Senin, 31 Desember 2012

Malam "Jahannam" Tahun Baru Banyak Digunakan Remaja Berbuat Seks Bebas


Bukan rahasia umum, setiap malam pergantian tahun kerap digunakan pasangan remaja untuk melakukan hubungan seks bebas. Pria biasanya mengawali aksinya dengan rayuan dan janji untuk bertanggung jawab agar pasangannya yakin.
Di malam tahun baru itu, ada  pria yang merayu dengan meminta pembuktian cinta dan sayang dari sang kekasih. Biasanya, remaja yang larut dalam kemeriahan malam tahun baru dan hari valentin mau saja menuruti ajakan itu.
Perbuatan itu juga tidak lepas dari lemahnya kontrol orangtua terhadap anak. Pengawasan ketat yang dilakukan sebelumnya diberikan pengecualian pulang malam di hari itu. Beberapa pria yang mengetahui peluang itu sengaja mengajak pasangannya menginap di hotel dengan alasan pulang kemalaman.
Dengan memahami sejarah munculnya perayaan tahun baru kita bisa memastikan bahwa tahun baru Masehi sejatinya termasuk bagian perayaan orang non-Muslim dan masih satu rangkaian dengan kegiatan mereka selama Natal.
Sejarah Tahun Baru
Perayaan tahun baru masehi memiliki sejarah panjang. Banyak di antara orang-orang yang ikut merayakan hari itu tidak mengetahui kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang mengapa hari itu dirayakan.
Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings.
Menurut kepercayaan bangsa Romawi Kuno, Janus adalah dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun. (G Capdeville “Les épithetes cultuels de Janus” in Mélanges de l’école française de Rome (Antiquité), hal. 399-400).
Fakta ini menyimpulkan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya kaum Muslimin. Pesta tahun baru masehi, pertama kali dirayakan orang kafir, yang notabene masyarakat paganis Romawi.
Acara ini terus dirayakan oleh masyarakat modern dewasa ini, walaupun mereka tidak mengetahui spirit ibadah pagan adalah latar belakang diadakannya acara ini. Mereka menyemarakkan hari ini dengan berbagai permainan, menikmati indahnya langit dengan semarak cahaya kembang api, dan sebagainya.
Turut merayakan tahun baru statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Dan ini hukumnya terlarang. Di antara alasan statemen ini adalah:
Pertama, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang-orang yang melakukan perbuatan mungkar dan buruk, termasuk perbuatan orang-orang kafir. Beliau bersabda: “Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut,” (Hadits shahih riwayat Abu Daud)
Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan: “Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”
Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu,” (QS Al-Mumtahanah: 1).
Ketiga, Hari Raya merupakan bagian dari keyakinan dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah:
Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha,” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).
Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang Majusi, sumber asli dua perayaan ini.
Namun mengingat dua hari raya tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.
Turut bergembira dengan hari raya orang kafir, termasuk terlarang
Karena itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang terlarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.
Keempat, Allah berfirman, menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah pilihan): “Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur…
Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir, berarti dia bukan orang baik.Desastian/dbs



sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *