Minggu, 30 Desember 2012

MUI Akan Mengumumkan 11 Aliran Sesat di Sulawesi Selatan

Bukti Kesesatan
ilustrasi
  • Prof Kasim Mathar: Dari sudut pandang Islam, aliran-aliran ini memang harus dibubarkan. Pertama, ia bisa secara sistemik merusak akidah orang-orang Islam.
  • Ketua Komisi Fatwa MUI Makassar Ali Parman mengatakan, salah satu aliran yang menjadi perhatian MUI Makassar saat ini adalah aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang merupakan wajah lain dari sebuah sekte sesat Al Qiyadah Al Islamiyah.
Aliran ini, kata dia, mengajarkan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan syariat Islam.
Mulai dari tidak wajib mengerjakan salat hingga penilaian bahwa berhaji merupakan ibadah yang hanya menghamburkan uang.
  • Abu Bakar Paka: Seringkali demokrasi dijadikan tameng untuk berlindung. “Ini yang harus diwaspadai. Banyak aliran dalam Islam yang sebenarnya lahir untuk menghancurkan Islam.”
  • Aparat memegang peran paling penting. Aaparat dan lembaga-lembaga Islam seperti MUI bekerja lebih cepat dan bertindak tepat, agar masyarakat tidak mendahului mengambil tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum.
  • Abu Abdillah: Sudah banyak aliran yang sebenarnya nampak di depan mata bertentangan dengan akidah Islam. Diantaranya, sekarang ini ada aliran yang membolehkan nikah mut’ah.
Aliran ini telah berkembang pesat di kampus-kampus dan banyak melibatkan mahasiswa sebagai pengikutnya. Aliran tersebut akan semakin memperluas pengaruhnya dan sedikit demi sedikit menggerogoti tatanan beragama di masyarakat kita.
Inilah beritanya.
***
MUI Akan Rilis 11 Aliran Sesat di Sulsel
MAKASSAR, FO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Minggu (16/12) merilis 10 kriteria aliran sesat yang diharamkan untuk diikuti. Kriteria ini dirilis secara terbuka di tengah tumbuh suburnya sejumlah aliran Islam sempalan yang dipandang berpotensi merusak akidah dan memicu gejolak sosial.
Kriteria tersebut diantaranta, mengingkari salah satu rukun iman dan Islam, meyakini atau mengikuti akidah yang tak sesuai Alquran dan sunnah, meyakini turunnya wahyu sesudah Alquran dan mengingkari keaslian dan atau kebenaran Alquran.
Kriteria lainnya, menafsirkan Alquran yang tidak berdasar kaedah tafsir, mengingkari kedudukan hadits Nabi Muhammad sebagai sumber ajaran Islam, menghina, melecehkan atau merendahkan nabi-nabi dan rasul, mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi atau rasul terakhir, serta mengubah, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah seperti shalat fardu, puasa atau haji serta mengafirkan sesama Muslim, hanya karena bukan kelompoknya.
Hal tersebut terkuak dalam acara seminar tentang fenomena munculnya aliran sesat dalam masyarakat Muslim Indonesia, di ruang rapat Gedung Muhammadiyah Cabang Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Minggu (16/12).
Dalam acara tersebut, MUI juga merilis, terdapat 11 aliran sesat di Sulsel. Namun saja MUI belum bersedia merilis nama-nama aliran sesat tersebut. Lembaga para alim ulama ini, berjanji akan merilis 10 aliran sesat itu dalam waktu dekat.
Seminar menampilkan pemateri Prof Kasim Mathar dan Abu Bakar Paka. Keduanya, membenarkan adanya 10 kriteria aliran yang harus dijauhi. Mereka bahkan merekomendasikan pembubaran aliran yang dinilai sempalan tersebut.
“Saya kira memang harus dirilis terbuka, dan menjadi kewajiban aparat untuk membubarkannya. Karena ini bukan sekadar merusak akidah, tapi juga berpotensi memantik gejolak di masyarakat,” terang Kasim.
Menurut Kasim, dari sudut pandang Islam, aliran-aliran ini memang harus dibubarkan. Pertama, ia bisa secara sistemik merusak akidah orang-orang Islam.
Terbukti, banyak aliran sesat yang hadir di masyarakat, dengan mudah bisa menghimpun pengikut. Selanjutnya, dampak sosial adalah hal yang paling mengkhawatirkan.
Kasim menjelaskan, fenomena yang terjadi adalah ketika kelompok ini mampu menghimpun pengikut, maka yang timbul adalah kegoncangan di masyarakat. “Inilah yang sering memicu masyarakat bermain hakim sendiri. Nah, untuk mencegahnya, MUI harus bersikap bersama aparat,” katanya.
Abu Bakar Paka menambahkan, aliran sesat adalah fenomena yang telah ada sejak dulu. Aliran ini datang dari berbagai latar belakang, motif serta ajaran.
Mereka telah diperangi oleh Rasulullah dan para sahabat. Namun, tentu saja dewasa ini fenomenanya berbeda dari yang terdahulu.
Karena mereka berada di alam demokrasi, maka seringkali demokrasi dijadikan tameng untuk berlindung. “Ini yang harus diwaspadai. Banyak aliran dalam Islam yang sebenarnya lahir untuk menghancurkan Islam,” papar Abu Bakar.
Aparat kata dia memegang peran paling penting. Abu Bakar berharap, aparat dan lembaga-lembaga Islam seperti MUI bekerja lebih cepat dan bertindak tepat, agar masyarakat tidak mendahului mengambil tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Saya yakin kalau aparat kita bertindak cepat, masyarakat tidak perlu turun tangan. Yang kadang terjadi kalau aparat terlambat, masyarakat yang mengambil alih. Itu sangat berbahaya,” pintanya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Fatwa MUI Makassar Ali Parman mengatakan, salah satu aliran yang menjadi perhatian MUI Makassar saat ini adalah aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang merupakan wajah lain dari sebuah sekte sesat Al Qiyadah Al Islamiyah.
Aliran ini, kata dia, mengajarkan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan syariat Islam.
Mulai dari tidak wajib mengerjakan salat hingga penilaian bahwa berhaji merupakan ibadah yang hanya menghamburkan uang.
“Mereka juga membolehkan Muslimah mengenakan celana pendek,” katanya.
Ali Parman menambahkan, keberadaan aliran Gafatar ini menjadi berbincangan hangat di kalangan petinggi MUI. Apa yang dilakukan oleh MUI ini demi menjaga ajaran Islam agar tetap pada kodratnya.
Selain Gafatar, ada beberapa aliran yang juga sedang dicermati sepak terjangnya. Ajaran-ajaran itu secara umum tampak sama dengan Islam umumnya. Namun pada ajaran pokok akidahnya sangat bertentangan dengan Islam.
“Bahkan menginjak-injak akidah Islam,” terang Ali.
Abu Abdillah, pemerhati Islam yang dihubungi Berita Kota malam tadi, mengatakan, MUI adalah lembaga yang dipercaya publik Islam untuk memfilter hal-hal seperti ini. Jika sudah dipastikan ke-11 aliran ini bertentangan dengan akidah Islam, maka wajib bagi MUI berkoordinasi dengan kepolisian untuk membubarkannya.
“Saya kira itu jalan paling ideal. Jangan berlama-lama karena akan memberi ruang gerak yang lebih luas kepada mereka,” katanya.
Menurut Abu Abdillah, sudah banyak aliran yang sebenarnya nampak di depan mata bertentangan dengan akidah Islam. Diantaranya, sekarang ini ada aliran yang membolehkan nikah mut’ah.
Aliran ini telah berkembang pesat di kampus-kampus dan banyak melibatkan mahasiswa sebagai pengikutnya.
“Ini sudah sangat pesat perkembangannya. Dan tidak ada gerakan konkret dari MUI untuk mencegahnya,” ketusnya.
MUI menurut dia, harus segera bersikap, karena jika tidak, bukan tidak mungkin aliran tersebut akan semakin memperluas pengaruhnya dan sedikit demi sedikit menggerogoti tatanan beragama di masyarakat kita.(bkm) Senin, 17 Desember 2012 | 15:13:47 WITA | fajar.co.id




sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *