Kamis, 28 Februari 2013

Temui Kapolri, Dien Syamsudin Serahkan Bukti Pelanggaran HAM Densus 88



JAKARTA  - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr. Din Syamsudin bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah delegasi pimpinan ormas-ormas Islam mendatangi Mabes Polri.
Kedatangan Din Syamsudin bersama MUI dan ormas Islam tersebut secara khusus melaporkan kepada Kapolri Jendral Timur Pradopo terkait adanya bukti video dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat Densus 88 dalam penanganan kasus terorisme.
“Secara khusus juga kami datang untuk melaporkan adanya bukti berupa video yang mengandung gambar tentang pemberantasan teroris, kami tidak tahu dimana dan kapan. Tetapi sangat jelas mengindikasikan pelanggaran HAM berat, oleh karena itu kami meminta untuk ditindaklanjuti,” kata Din Syamsudin kepada wartawan di depan gedung Rupatama, Mabes Polri, Kamis (28/2/2012).
...Secara khusus juga kami datang untuk melaporkan adanya bukti berupa video
Dalam rapat tertutup MUI dan ormas-ormas Islam bersama Polri itu, menurut Din Syamsudin Kapolri Jendral Timur Pradopo memberikan respon positif dan akan menindak anggotanya yang melanggar hukum.
Alhamdulillah bapak Kapolri memberikan respon positif terutama untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum Polri, baik dari Densus 88 maupun dari Brimob untuk ditindak sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku,” tutur pria yang pernah menjadi Sekretaris Umum MUI itu.
...Alhamdulillah bapak Kapolri memberikan respon positif terutama untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum Polri, baik dari Densus 88 maupun dari Brimob
Din juga meminta Kapolri agar Densus 88 tidak melakukan pelanggaran HAM dan menyinggung simbol-simbol agama tertentu dalam penanganan kasus terorisme.
“Selanjutnya kami meminta kepada Kapolri agar Densus 88 dalam melaksanakan tugasnya itu jangan melanggar HAM, jangan menyentuh lambang-lambang dan simbol-simbol agama. Sebab kalau ini terjadi justru akan menjadi kontraproduktif. Umat Islam yang mayoritas dan menentang terorisme itu akan tersentuh hatinya, begitu juga kalangan ulama, kyai, muballigh dan sebagainya,” ucapnya.
...kami meminta kepada Kapolri agar Densus 88 dalam melaksanakan tugasnya itu jangan melanggar HAM, jangan menyentuh lambang-lambang dan simbol-simbol agama
Ia kemudian menjelaskan, dalam bukti video yang diserahkan kepada Kapolri itu terungkap adanya penindasan, penyiksaan dan penembakan. Tak hanya itu, aparat juga menyentuh simbol agama tertentu.
“Ada penyiksaan terhadap teroris dan luar bisa penindasan itu, diikat kaki dan tangannya, ditembak dan diinjak-injak. Dan ada juga yang bernada agama; “anda kan mau mati, beristighfarlah!” itu ajaran agama mana? Mengajak orang ditalqinkan tetapi tidak diselamatkan,” jelasnya.
...Ada penyiksaan terhadap teroris dan luar bisa penindasan itu, diikat kaki dan tangannya, ditembak dan diinjak-injak. Dan ada juga yang bernada agama
Menurut Din Syamsudin, video sadis yang mengindikasikan pelanggaran HAM itu sebenarnya sudah banyak beredar, bahkan sudah diketahui sampai ke DPR RI dan Komnas HAM.
Oleh sebab itu, ia pun kembali menekankan agar Densus 88 jangan over acting dan melanggar HAM, karena tidak mungkin penegakkan hukum dilakukan dengan melanggar hukum itu sendiri.
“Tapi yang paling penting kedepan jangan terulang kembali dan itu yang sangat kami tekankan. Terutama tindakan dari Densus 88 jangan over acting, jangan berlebihan apalagi melakukan pelanggaran HAM karena tidak mungkin menegakkan hukum dengan melanggar hukum itu sendiri,” tandasnya. [Ahmed Widad]



(voa-islam.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *