Kamis, 27 Juni 2013

PBB: Korut Ubah Truk China Jadi Pengangkut Misil

Foto : Misil Musudan milik Korut (armyrecognition)
Foto : Misil Musudan milik Korut (armyrecognition)

NEW YORK - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyatakan, Korea Utara (Korut) sudah melanggar perjanjian dengan perusahaan China mengenai alat transportasi. Pelanggaran itu disebabkan karena Korut mengubah kendaraan pengangkut kayu buatan China menjadi kendaraan pengangkut peluncur misil.

Pada parade militer Korut yang digelar April 2012, kendaraan itu terlihat sedang melintas dijalanan. Namun desain kendaraan itu sudah dimodifikasi sedemikan rupa.

Bila memang benar kendaraan itu merupakan kendaraan yang dibeli Korut dari China, Korut melakukan pelanggaran terhadap Resolusi PBB mengenai larangan impor senjata dan material-material lain yang ditujukan untuk kepentingan militer. Menurut laporan, enam kendaraan itu dibeli langsung oleh Kementerian kehutanan Korut dengan harga USD4,9 juta atau sekira Rp48 miliar (Rp9.920 per USD).

Perusahaan China yang menjual kendaraan itu adalah Hubei Sanjiang Space Wanshan Special Vehicle Co. Transaksi pembelian kendaraan itu berlangsung pada 2011 lalu. Meski demikian, China sudah mengatakan pada DK PBB bahwa kendaraan itu tidak bisa digunakan untuk mengangkut peluncur misil.

"Kendaraan ini sangat berbeda dengan kendaraan pengangkut peluncur misil, ini jelas tidak bisa mengangkut misil atau peluncurnya," demikian pernyataan China, seperti dikutip Yonhap, Rabu (26/6/2013).

Sejauh ini, Korut selalu mengatakan bahwa kendaraan itu dimanffatkan untuk mengangkut kayu. Laporan mengenai modifikasi kendaraan itu didasari oleh kesaksian PBB atas parade militer Korut 2012 dan foto satelit.

Lewat foto satelit, Korut menggunakan truk WS51200 itu sebagai pengangkut peluncur misil. Dari situlah PBB menganggap Korut melakukan pelanggaran hukum.

"Menurut informasi yang kami dapat, kami yakin, Korut melanggar aturan karena mengubah truk WS512000 menjadi kendaraan pengangkut peluncur misil. Kami yakin, pemberlakuan sanksi ini tidak menghentikan program nuklir dan misil balistik Korut," demikian lanjutan dari laporan DK PBB. (AUL)

okezone 

0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *