Rabu, 10 Juli 2013

Dr.Yusuf al-Qardawi : Mengeluarkan Fatwa Mendukung Mursi


Riyadh  Pemimpin Ulama se-Dunia yang bermukim di Qatar menyatakan dalam fatwanya, bahwa Mesir harus mendukung Presiden Mohamad Mursi dari Ikhwanul Muslimin dan militer harus menarik diri dari panggung politik, Sabtu, 6/7/2013.

Dr. Yusuf al-Qaradawi, salah seorang ulama Sunni paling terkemuka di Timur Tengah, mengatakan dalam fatwa yang diposting melalui situsnya bahwa intervensi militer yang menggulingkan Mursi hari Rabu lalu, bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi.

"Dr. Al-Qaradawi mengeluarkan fatwa tentang perlunya untuk mendukung  Presiden Mesir Mohamad Mursi yang terpilih secara legal, dan mempertahankan konstitusi ... dan menyerukan al-Sisi dan para jenderal mundur, dan  mempertahankan legitimasi dan demokrasi," ungkap al-Qardawi dalam postingnya.

Yusuf al-Qardawi mengatakan, banyak ulama dari Universitas al-Azhar universitas yang merupakan institusi Muslim terkemuka Mesir, yang menyetujui fatwa yang dikeluarkan oleh al-Qardawi.

Mursi terpilih musim panas lalu, setahun setelah Marsekal Hosni Mubarak digulingkan dalam pemberontakan rakyat dengan bantuan militer. Jamaah  Ikhwanul Muslimin dilarang di Mesir selama pemerintahan Mubarak.

Al-Qardhawi, ketua Federasi Ulama Muslim Internasional, telah menjadi pendukung gencar dari revolusi yang mengguncang negara-negara Arab pada tahun 2011. Bulan lalu ia menyerukan jihad di Suriah menentang Presiden Bashar al-Assad, dan mendapatkan dukungan Presiden Mursi.

Dibagian lain, Ahmed al-Baqri, Wakil Presiden ESU (Egyption Student Unions), organisasi mahasiswa terbesar di Mesir, mengutuk tindakan militer yang melakukan kudeta terhadap Mursi. ESU menuntut segera dikembalikannya kedudukan Mursi.
Memang, isu ekonomi yang disulut kelompok kristen koptik, sekuler, liberal, dan nasionalis, dan diikuti gerakan massa, kemudian ditutup dengan langkah kudeta oleh militer, benar-benar sebuah konspirasi busuk yang sangat tidak menghargai rakyat Mesir yang telah memilih Mursi. Wallahu'alam.



(voa-islam.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *