Kredit: Kedubes Rusia di Indonesia |
Pada Kamis (12/2) lalu, surat kabar The Jakarta Post
memuat artikel yang dibuat berdasarkan pidato Menteri Luar Negeri AS
John Kerry di Konferensi Keamanan Munich, dengan judul “Challenging
World’s Disorder”.
Kami, Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, terpaksa sekali lagi mencatat, bahwa The Jakarta Post
telah menyalin kembali omongan pihak AS yang jelas merupakan penipuan
dan tidak berdasar mengenai Rusia dan kebijakan luar negerinya.
Jika kita mempercayai perkataan
Kerry, Moskow dan kebijakannya terhadap urusan internasional saat ini
merupakan contoh yang baik dalam uji coba tata tertib dunia. Namun, di
lain sisi, Rusia disamakan dengan para ekstremis dari ISIS. Kami secara
tulus menyayangkan, bahwa The Jakarta Post tidak sempat mencari posisi lain dari sekedar menjadi “tape recoder” yang “memutar ulang” hinaan langsung ini terhadap Rusia.
Bukankah Washington dan sekutu-sekutunya dari NATO
bertentangan dengan norma-norma hukum internasional? Perlu diingat,
tanpa persetujuan dari Dewan Keamanan PBB, pada akhir tahun 1990-an, AS
telah melakukan pengeboman ke bekas negara Yugoslavia. AS juga
memprakarsai dan mendukung secara aktif proklomasi sepihak kemerdekaan
Kosovo yang sebelumnya adalah bagian dari Serbia pada 2008 lalu.
Bukankah ini adalah bentuk “pengubahan perbatasan” di Eropa dengan
kekerasaan, yang seakan-akan diprotes AS? Bukankan agresi bersenjata AS
dan NATO telah menimbulkan ancaman dan guncangan “landasan keamanan” di
Eropa Tenggara?
Sebaiknya, jangan melupakan seberapa besar kekacauan
dan guncangan yang dialami di kawasan Timur Tengah, Afrika Utara, dan
oleh seluruh masyarakat internasional, yang disebabkan rekayasa AS dan
NATO. Keduanya telah membuat kekacauan dengan kekerasan untuk mengganti
rezim-rezim yang tengah berkuasa di Irak dan Libiya. AS dan NATO juga
mendukung kelompok-kelompok bersenjata yang berupaya menggulingkan
pemerintah yang sah di Suriah. Justru, kegiatan negara-negara Barat
seperti inilah—yang secara kasar telah mencampuri urusan dalam negeri
negara-negara berdaulat ini dan secara nyata melanggar hukum
internasional—menjadi salah satu penyebab merajalelanya terorisme di
kawasan-kawasan tersebut, dan bahkan juga di Eropa sendiri, sebagaimana
dilihat dari peristiwa-peristiwa belakangan ini yang terjadi di Paris
dan Kopenhagen.
Pada akhirnya, justru AS dan para
pengikutnya di Eropalah yang menyutradarai, lalu secara langsung
mendukung—lewat kudeta berdarah—perubahan pemerintahan di Kiev pada
bulan Februari 2014 dan berakibat pada dilengserkannya presiden Ukraina
yang sah, yang terpilih dalam pemilihan umum yang bebas dan demokratis.
Semua orang ingat, saat itu, para pejabat resmi AS
dan Eropa—bukan orang Rusia—yang berada di alun-alun di Kiev secara
langsung menyokong para peserta demonstrasi antipemerintah. Semua orang
ingat, duta besar AS di Kiev dan deputi sekretaris negara dalam
pembicaraan lewat telepon membahas (ini tanpa melebih-lebihkan) susunan
baru pemerintah Ukraina yang mungkin dibentuk, seolah-olah mereka
membicarakan diplomat-diplomat junior di perwakilan diplomatik Amerika.
Sesudah itu, AS dan NATO secara terbuka dan sinis
merestui operasi militer oleh pemerintah di Kiev yang berskala besar. AS
dan NATO merestui pemanfaatan pesawat-pesawat tempur dan peluru-peluru
klaster—yang dilarang—untuk melawan sesama warga negara Ukraina, melawan
mereka yang tidak menerima kudeta dan kebijakan pemerintah di Kiev yang
menolak menghormati tradisi bahasa, sejarah, dan budaya para warga
negara tersebut, dan justru memuliakan para penjahat yang membantu para
Nazi di Ukraina pada periode Perang Dunia II.
Kita mengetahui bahwa bukan tentara prorakyatlah yang
bergerak menuju Kiev dari daerah tenggara Ukraina, melainkan unit-unit
bersenjata pemerintahan Kiev yang bergerak menuju daerah-daerah tenggara
Ukraina dan berupaya melaksanakan operasi pemusnahan di sana.
Pernyataan AS mengenai “okupasi tidak sah” Krimea
oleh Rusia pun kini menjadi lucu. Seluruh dunia menjadi saksi ketika
mayoritas penduduk Krimea dalam referendum yang bebas dan demokratis
(hampir 97% dari pengikut referendum) memberikan suara demi
dipersatukannya tanah asal mereka dengan Rusia. Dengan demikian, bagi
penduduk Krimea, mereka telah mewujudkan hak menentukan nasib sendiri,
seperti yang dicantumkan dalam Piagam PBB.
Kebetulan, ada suatu detail yang menarik dan mencolok
mata dari artikel Kerry yang tampaknya dipersembahkan demi perdamainan
dan ketertiban dunia. Dalam artikel tersebut, PBB—organisasi
internasional yang Dewan Keamanannya diberikan tanggung jawab untuk
menjaga perdamaian dan keamanan internasional—hanya disebut satu kali
secara sepintas saja. Sementara, mengenai peranan utamanya, tidak ada
sepatah kata pun disebutkan. Ini jelas bukan suatu kebetulan. PBB adalah
organisasi multipihak. Ini jelas tidak sesuai dengan standar-standar
“perilaku” Washington yang berhasrat akan “kepemimpinan” tunggal dengan
upaya untuk mendapatkan pengakuan bagi dirinya sendiri atas hak
“eksklusif” untuk “menghukum” mereka yang tidak setuju dan yang tidak
disukai.
Demikianlah, dalam artikelnya, Kerry menyampaikan
secara lancang, malah tanpa malu-malu bicara atas nama “dunia”, mengenai
kemungkinan menaikkan “biaya” yang harus dibayar Rusia jika
kebijakannya terkait krisis di Ukraina terus dilanjutkan.
Sementara, Pemerintah Rusia, seperti
yang diketahui, justru secara konsisten terus mengirimkan bantuan
kemanusiaan berskala besar—sudah 17 kali pengiriman pasokan besar—ke
daerah tenggara Ukraina, daerah yang dikosongkan karena perang. Di lain
pihak, AS dan sekutunya secara aktif mendukung “partai perang” Kiev,
yang bukan hanya menghujani peluru-peluru mortir pada warga negaranya
sendiri di daerah tenggara, tetapi juga memblokade akses ekonomi mereka.
Namun, menurut logika Washington yang menyimpang,
kegiatan seperti ini tidak perlu dikutuk. Sebaliknya, hal ini harus
dipuji, antara lain dengan pengiriman apa yang disebut peralatan militer
yang nonletal.
Saya sangat ragu, dengan cara seperti ini tujuan
penyampaian informasi yang objektif, seimbang, dan menyeluruh kepada
para pembaca akan tercapai. Tentu, jika tujuan seperti ini memang yang
ingin dicapai oleh koran yang disebut di atas.
Sumber : RBTH Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar