Amerika Serikat akhirnya terbukti membantu Israel mengembangkan bom
hydrogen. Hal itu didasarkan pada laporan yang telah dinyatakan
deklasifikasi atau terbuka untuk public oleh Departemen Pertahanan AS.
Langkah yang jelas melanggar hukum internasional Nuclear
Non-Proliferation Act yang diberlakukan pada tahun 1978 yang
ditandatangi Amerika.
Tindakan ini juga Perubahan Undang-Undang Bantuan Luar Negeri tahun
1961 melarang segala bentuk bantuan ke luar negeri dalam peralatan
pengayaan atau teknologi nuklir.
Dalam laporan tu disebutkan pada yang berjudul Critical Technology
Assessment in Israel and NATO Nations,” tahun 1987 disebutkan rincian
bagaimana situs pengembangan nuklir Israel memperoleh teknologi yang
dibutuhkan untuk merancang dan memproduksi senjata nuklir. Laboratorium
mirip dengan Los Alamos dan Oak Ridge National Laboratories di mana
banyak penelitian dilakukan untuk mengembangkan senjat nuklir AS.
Seperti dikutip Sputnik News Agency Senin (16/02/2015) laporan ini
akhirnya secara jelas membuktikan keraguan sejumlah pihak tentang
kemampuan Israel membuat senjata nuklir. Selama ini banyak pihak menuduh
bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan tanpa bantuan Amerika.
Laporan ini dirilis setelah adanya pengajuan hak kebebasan informasi
yang dijamin UU. Pengajuan dilakukan oleh Grant Smith, Direktur
Washington think tank Institut Riset untuk kebijakan Timur Tengah tiga
tahun lalu.
“Ini posisi dasar kita itu pada tahun 1987 Departemen Pertahanan
menemukan bahwa Israel memiliki program senjata nuklir, rinci dan
kemudian menutupinya selama 25 tahun melanggar undang-undan dan
Amandemen Glenn dan menghabiskan anggaran wajib ajak hingga 86 miliar
dollar AS,” kata Smith Selama sidang di Pengadilan Distrik AS DC untuk
beberapa bulan yang lalu untuk mendapatkan dokumentasi diklasifikasikan.
Keluarnya dokumen ini jelas tamparan keras bagi Amerika dan Israel.
Apalagi dalam waktu dekat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
dijadwalkan berpidato di Kongres bulan depan dalam upaya untuk
meningkatkan tekanan terhadap Iran guna menghentikan program tenaga
nuklirnya
Sumber : Jejaktapak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar