Pemenuhan Kapal Selam oleh Pemerintah Indonesia untuk pengamanan
batas wilayah laut Indonesia terlaksana dengan pembelian 3 kapal selam
dari Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering, Korea Selatan (DSME)
oleh Kementerian Pertahanan RI. Pembelian kapal selam turut disertai
Transfer of Technology yang melibatkan sekitar 206 personil PT PAL
INDONESIA, untuk mempelajari produksi kapal selam di Korea. Hal ini
sejalan dengan implementasi Undang-Undang 16 Tahun 2012 tentang Industri
pertahanan, dimana PT PAL INDONESIA diberikan mandat untuk dapat secara
mandiri memproduksi kapal selam bagi Indonesia.
Groundbreaking Pembangunan Fasilitas produksi Kapal Selam dihadiri
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Asisten Deputi Usaha Industri Agro dan
Industri Strategis Kementerian BUMN, Kapusada Baranahan Kementerian
Pertahanan, Tim Pelaksana KKIP, Perwakilan Daewoo Logistics, Direktur
Utama PT Waskita Karya (Persero), Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT
PAL INDONESIA, serta para Insan PAL yang mengikuti TOT kapal selam.
Pemancangan tiang pancang pertama (Groundbreaking) fasilitas produksi
kapal selam ini, sebagai tanda dimulainya pekerjaan konstruksi di lokasi
proyek pembangunan fasilitas kapal selam yang letaknya di area sekitar
dermaga divisi Pemeliharaan dan Perbaikan (Harkan) PT PAL INDONESIA.
Direktur Utama PT PAL INDONESIA, M. Firmansyah Arifin menyampaikan,
sesuai amanah yang diberikan oleh pemerintah melalui keputusan KKIP No.
SKEP/04/KKIP/XII/2012 tanggal 20 Des 2012 tentang penguasaan teknologi
kapal selam, maka PAL INDONESIA telah melakukan 2 kegiatan yakni
penyiapan SDM melalui TOT dan juga pembangunan fasilitas produksi kapal
selam. Tak lupa juga disampaikan terima kasih kepada Komisi 1 dan komisi
6 DPR RI, Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, Kementerian
Keuangan, dan partner-partner strategis yang turut serta.
Pada kesempatan ini, Laksamana TNI (Purn) Sumardjono selaku Ketua
Pelaksana KKIP menyampaikan beberapa kajian penting ; ”Kita berharap
program ini dapat memberikan dampak positif baik dalam aspek ekonomi,
aspek politik, pengembangan kekuatan TNI, maupun bagi pengembangan
industri pertahanan di Indonesia,” ucapnya lantang. Acara ini bukan
sekedar ceremonial biasa tetapi harus dapat kita jadikan sebagai
momentum kebangkitan industri pertahanan dalam pemenuhan alutsista
terutama untuk kapal kombatan.
Kapusada Baranahan Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama
Listyanto memberikan arahan agar proyek pembangunan kapal selam ini
dapat berjalan tepat waktu. Disampaikan juga mengenai permenhan yang
sedang tahap finalisasi, bahwa seluruh kegiatan harus mengacu pada
kebutuhan gelar di lapangan. Jadi akan ditarik mundur sejak kapan
penyiapan dokumen, dana dari dimulainya proses pembangunan. Hal ini
dirasa penting, agar proyek-proyek yang akan dikerjakan dapat dimulai
dan selesai tepat waktu.
Pembangunan ini bersinergi dengan BUMN Karya, yakni PT Waskita Karya
(Persero) yang siap membangun fasilitas produksi kapal selam dengan luas
area 170 m x 110 m yang terdiri dari Bengkel utama dan Bengkel
Pendukung dengan kapasitas 2.000 ton. Selain untuk pembangunan kapal
selam, bengkel ini juga akan digunakan sebagai tempat pemeliharaan dan
perbaikan nantinya. Pembangunan fasilitas produksi Kapal Selam selain
perwujudan dari pemenuhan rencana strategis pertahanan, juga sebagai
pusat riset dan pengembangan teknologi untuk penguasaan sumber daya
kelautan.
Produksi kapal selam akan menandai penguasaan teknologi termodern
oleh putra-putri bangsa dalam pembangunan kapal bawah air sebagai wujud
kebangkitan program kemandirian bangsa dalam mempertahankan dan
mengamankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Produksi ini
akan menjadi kapal pertama karya putra-putri bangsa sebagai hasil dari
kerjasama teknologi dengan Korea Selatan.
Acara diakhiri dengan peninjauan lokasi fasilitas produksi kapal
selam, yang kemudian dilanjutkan dengan laporan progress pembangunan
kapal selam oleh PT PAL INDONESIA pada Tim Pelaksana KKIP yang
dilaksanakan di gedung PIP lantai IV. (pal.co.id) jkgr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar