Senin, 29 April 2013

Indonesia Bangun Unit Pertahanan Cyber


Serangan cyber

Meningkatnya pemanfaatan ruang cyber pada seluruh lini kehidupan masyarakat pada era globalisasi saat ini secara paralel akan menghubungkan pemanfaatan jaringan teknologi internet pada sektor-sektor penting. Diantaranya infrastruktur Kontrol Strategis dan Akuisisi Data (SCADA), energi, catu daya (Power Supply), sistem transportasi (darat, laut, dan udara), air, informasi dan komunikasi, pertahanan dan keamanan, sistem lembaga keuangan dan perbankan dan layanan publik pemerintah.

Sehubungan dengan itu, arus informasi melalui penggunaan media internet juga semakin tinggi dan tidak menentu. Terlebih lagi Indonesia merupakan negara yang memiliki kerentanan tinggi terhadap ancaman cyber karena jumlah internet yang cukup besar, yaitu mencapai 50.000 lebih pengguna. Dan disisi lain keamanan cyber-nya masih kurang diperhatikan.

Secara linier, fenomena ini pun akan berpotensi menimbulkan ancaman berupa serangan dalam beberapa medium tersebut dalam skala yang semakin tinggi, serta dapat berdampak pada pertahanan negara. Yang menjadi target dari perang cyber adalah jaringan yang sangat penting, jika terputus pada bagian yang signifikan akan mengganggu kehidupan masyarakat secara luas.

Karena imbas dari potensi ancaman cyber ini dapat melumpuhkan secara langsung pada operasional dan kinerja bernegara. Oleh karena itu bentuk konsep pertahanan cyber dirasakan sangat perlu untuk melindungi sistem infrastruktur kritis negara maupun sektor swasta yang penting.

Sementara itu berdasarkan UU nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Kementerian Pertahanan RI sangat perlu untuk memahami, mengkaji, mengukur, mengantisipasi dan menyiapkan tindakan yang dibutuhkan atas segala kejadian di dunia cyber sebagai suatu bentuk ancaman terhadap pertahanan negara. Saat ini telah dimulai pembangunan kemampuan pertahanan cyber nasional yang juga melibatkan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

Sedangkan Kemkominfo akan membantu dari sisi kebijakan tata kelola, infrastruktur, regulasi, maupun konsep pengembangan sumber daya manusia pengawaknya. Konsep pembangunan pertahanan cyber yang dibangun Kemhan akan bersinergi dengan konsep National Cyber Security yang dibangun Kemkominfo, dimana monitoring system informasi yang saat ini telah dilakukan Indonesia Security Insident Response on Internet Infrastructure (Id-SIRTII) akan lebih diintensifkan, serta setelah dianalisis dari berbagai aspek pertahanan negara, hasilnya akan disampaikan kepada institusi pengelola infrastruktur kritis nasional tersebut untuk diadakan penanganan tindak lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *