Bukti-Bukti Kesesatan NII KW IX
Oleh: LPPI
Dalam bahasa Al-Qur'an kata sesat atau kesesatan dlalla aw dlalalan:
"Katakanlah, aku tidak akan mengikuti hawa nafsu kalian (karena)
sungguh telah tersesatlah aku jika demikian, dan aku bukanlah termasuk
dari pada orang-orang yang mendapat hidayah." (QS Al-An'am 6:56)
"Mereka itulah orang-orang yang telah
menukar kesesatan dengan hidayah, maka tiadalah beruntung mereka dan
tiadalah mereka menjadi orang-orang yang memperoleh hidayah. " (QS
Al-Baqarah 2:16)
As-Sunnah membahasakan adl-dlolalah
secara lebih tegas dan spesifik, yaitu dalam mengemukakan tentang
bid'ah. Sebagaimana bunyi hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang sangat masyhur:
"Maka sesungguhnya, sebaik-baik
pembicaraan adalah Kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk (bimbingan,
tuntunan) adalah petunjuk (sunnah) Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Dan seburuk-buruk perkara adalah hal yang baru (tidak terdapat
Al-Qur'an maupun Sunnah). Dan setiap hal yang baru tersebut adalah
(pasti) mengada-ada (bid'ah). Dan setiap yang bid'ah adalah dlalalah dan
setiap dlolalah (kesesatan) adalah (berakhir) di dalam neraka. " (HR
Bukhari, Muslim, dan Nasa'i)
Sepak terjang KW IX dalam kurun waktu di
bawah kepemimpinan Haji Abdul Karim dan kemudian Haji Muhammad Ra'is
dari tahun 1984-5 s/d 1992 maupun di bawah kepemimpinan Abu Toto
as-Syaikh AS Panji Gumilang (gelar kebesarannya saat ini) sejak dari
tahun 1992 hingga tahun 2001 sekarang telah menimbulkan banyak korban.
Secara riil yang lebih banyak dirugikan baik moril maupun materil oleh
KW-IX sejak masa Haji Karim sampai Abu Toto adalah ummat Islam pada
umumnya, dan secara khusus adalah kalangan NII atau DI (Darul Islam).
Kerugian yang diderita ummat Islam
secara moril adalah telah terkontaminasinya pemikiran dan pemahaman
mereka tentang Islam, sehingga mereka sama sekali tidak menyadari dan
tanpa terasa telah terjerumus pada suatu keyakinan yang
menjungkir-balikkan prinsip-prinsip keimanan (aqidah) yang untuk
selanjutnya berdampak pada pelecehan terbadap syari'at serta bermuara
pada kemerosotan akhlaq.
Suatu tindakan permurtadan sekaligus
penindasan dan pemiskinan telah berlangsung terhadap ummat Islam
Indonesia yang dilakukan oleh KW IX. Suatu tindak kejahatan politik,
sosial dan pelanggaran HAM yang sangat serius yang mungkin belum pernah
dilakukan oleh kelompok sempalan manapun yang ada dalam masyarakat dan
bangsa Indonesia, seperti Islam Jama'ah (LDII, Lembaga Dakwah Islam
Indonesia) misalnya, yang sudah dikenal secara luas sesat dan
menyesatkan serta eksploitatif terhadap para anggota jama'ahnya temyata
masih belum sekejam KW IX atau NII-nya Abu Toto, gerakan sesat yang
mengatasnamakan NII di balik pesantren mewah Al Zaytun. Demikian pula
halnya dengan jama'ah Ahmadiyah yang punya konsep wahyu dan kenabian
secara tersendiri dan menyimpang, masih belum sekejam KW IX atau NII-nya
Abu Toto.
Demikian pula aliran-aliran sesat lainnya, mereka masih tidak sekejam KW IX atau Nll-nya Abu Toto.
Penyimpangan Aqidah
Kezhaliman yang paling dahsyat yang
dilancarkan oleh KW IX baik pada masa kepemimpinan Haji Abdul Karim,
Haji Ra'is maupun kepemimpinan Abu Toto adalah menciptakan syirik.
Berdasarkan data-data yang telah tertuang di atas dan beberapa kesaksian
dan laporan para mantan peagikut Abu Toto, maka syirik yang diciptakan
NII KW IX dalam kurun 1984-5 s/d 2001sekarang adalah menyusun
sistematika tauhid secara serampangan, dengan membaginya ke dalam 3
substansi tauhid, yaitu: Tauhid Rububiyah, Tauhid Mulkiyyah dan Tauhid
Uluhiyyah tanpa dasar disiplin ilmu sedikit pun.
Pertama,
mereka mengumpamakan Tauhid Rububiyah dengan akar kayu, Mulkiyyah adalah
batang kayu, Uluhiyyah adalah buahnya. Selain itu mereka juga
menafsirkan Rububiyah dengan undang-undang, Mulkiyyah adalah negara, dan
Uluhiyah adalah ummatnya.
Tafsiran semacam itu sungguh sangat menyesatkan, karena telah merendahkan, menghina Allah, dan telah menyamakan Allah dengan makhIuk-Nya.
Tafsiran semacam itu sungguh sangat menyesatkan, karena telah merendahkan, menghina Allah, dan telah menyamakan Allah dengan makhIuk-Nya.
Keyakinan mereka itu tidak sesuai dengan
surat An-Naas yang menegaskan bahwa Allah itu Robban Naas (Pemelihara,
Pengatur seluruh manusia), sekaligus sebagai Malikin Naas (Raja atau
Pemilik Manusia), Ilahin Naas (Sembahan nanusia).
Kedua, mereka
juga meyakini kerasulan dan kenabian itu tidak akan berakhir selama
masih ada orang yang menyampaikan da'wah Islam kepada manusia.
Kesimpulan mereka, bahwa setiap orang yang menyampaikan da'wah Islam
pada hakikatnya adalah Rasul Allah.
Ketiga,
menciptakan ajaran dan keyakinan tentang adanya otoritas nubuwwah pada
diri dan kelompok mereka dalam menerima, memahami dan menjelaskan serta
melaksanakan maupun dalam memperjuangkan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hingga tegaknya syari'ah dan kekhalifahan
di muka bumi. Dengan menetapkan doktrin tentang Al-Qur'an dan As-Sunnah
secara serampangan serta sangat menyesatkan antara lain:
Al-Qur'an adalah wahyu yang diturunkan
kepada Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam untuk menata dunia secara
baik dan benar menurut yang dikehendaki dan ditetapkan Allah. Dengan
demikian AI-Qur'an juga sebagai Undang-undang, Hukum dan Tuntunan yang
harus diterima dan dilaksanakan manusia. Namun dalam prakteknya
bagaimana mereka mensikapi, memperlakukan ataupun dalam memahami
AI-Qur'an maka itu terserah manusia, yakni bebas melakukan ta'wil maupun
tafsir baik terhadap ayat yang muhkamat maupun yang mutasyabihat.
Sedangkan As-Sunnah adalah perilaku Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
dalam melaksanakan Al-Qur'an yang ternyata mengikuti milah (ajaran) dan
tata cara pengabdian Nabi lbrahim Alaihissalam. Selain itu Nabi
Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam juga diyakini sebagai
kader Nabi Isa bin Maryam yang dididik dan dibina oleh kaum Hawariy yang
nota bene pengikut setia Nabi Isa Alaihissalam atau hasil transformasi
ajaran Nabi Isa Alaihissalam.
Keempat,
Menggunakan nama-nama Nabi untuk hierarki kepangkatan (jabatan
struktural dan fungsional), sehingga menimbulkan kesan bahwa Nabi yang
satu bisa diperintah oleh Nabi lainnya yang berada pada struktur lebih
tinggi.
Kelima,
Melakukan tipu daya kepada pengikutnya dengan memberikan iming-iming
pangkat maupun jabatan serta futuh (kemenangan) terhadap penguasa Rl,
dan meyakinkan melalui doktrin bahwa secara diam-diam sekitar 50% dan
kekuatan TNI-PoIri (ABRI) telah berpihak kepada NII sehingga pasti
menang, yang dalam istilah mereka menunjuk kepada sebuah ayat yang
berbunyi: Nashrun minallahi wa fathum qariib.
Penyimpangan Syari'ah
Penyimpangan Syari'ah
Dalam majalah bulanan Al Zaytun terbitan
Ma'had Al Zaytun dinyatakan: "Kita bersyukur kepada Allah, karena pada
tahun 2000 ini, kita dianugerahi 3 kali 'led dalam satu tahun (dua kali
'led al Fithri dan satu kali 'led al Adlha) Sebagai unmat Islam kita
harus jeli melihat segala yang telah disyari'atkan oleh Allah. Apa yang
telah diperintahkan dan dilarang oleh Allah pasti mengandung hikmah dan
manfaat yang besar bagi manusia. Manfaat apa kiranya yang bisa kita
ambil dari 'led ini? Paling tidak ada dua aspek manfaat yang bisa ambil
dari 'led dalam Islam.
Pertama: aspek
pribadi (khas): 'led Al Fithri dan 'led Al Adlha meskipun bukan berada
pada akhir tahun, namun sudah menjadi kebiasaan dikalangan ummat Islam
menjadikan hari ini sebagai hari introspeksi, hari evaluasi atau hari
membenahi diri. Maka pada hari ini ummat Islam saling memaafkan,
menyambung kembali tali shilaturrahmi, mengingat-ingat kesalahan dimasa
lalu kemudian bertobat dan bertekad akan hidup lebih baik dimasa
hadapan. Rasa benci dan dendam kepada siapapun luluh pada hari ini yang
ada hanya keinginan untuk memaafkan dan saling menyayangi sehingga pada
hari 'led semua wajah terlihat cerah dan berseri-seri. Suasana seperti
itulah yang seharusnya terjadi setiap saat dikalangan Ummat Islam,
suasana yang mendatangkan ketentraman dan kebahagiaan bagi setiap
pribadi muslim. Ummat Islam merasa mempunyai kekuatan baru untuk
mengarungi kehidupan dimasa hadapan, dengan jiwa yang bersih, seperti
bayi yang baru lahir, tanpa dosa dan penuh percaya diri.
Kedua: Aspek
Sosial ('Aam). Menjelang 'led al Fithri Allah telah mensyari'atkan zakat
fithrah dan menjelang 'led al Adlha Allah telah mensyari'atkan
berqurban. Secara individu zakat fithrah dan berqurban adalah sarana
pembersihan diri dan pendekatan diri kepada sang Pencipta Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Secara sosial zakat fithrah dan berqurban adalah sarana untuk
mensejahterakan ummat bahkan pada zaman Nabi Muhammad dana zakat Fithrah
dan qurban yang terkumpul telah sanggup menguatkan dan membesarkan
Negara Madinah yang dipimpin oleh Rasulullah.
Satu hal yang harus disadari secepatnya
oleh ummat Islam hari ini adalah ketidak-mampuannya untuk memanfaatkan
sumber dana dan mengolahnya sehingga menjadi kekuatan yang besar untuk
memajukan dan mensejahterakan ummat. Padahal Allah dengan syari'at yang
telah diturunkan-Nya telah membuka saluran-saluran sumber dana yang bila
dikelola dengan baik merupakan sumber kekuatan Islam yang sangat besar.
Seperti Infaq, Shadaqah-shadaqah, zakat (fithrah dan maal), Tazkiyah
baitiyah, aqiqah, hashilatul kasab, qurban dll."
Masih pada majalah yang sama, dengan
tajuk "Memanage 'led Al-Adha Agar Menjadi Kekuatan Yang Besar" mereka
menyatakaa hal-hal sebagai berikut:
"Pada kesempatan 'led Al Fithri kali
yang pertama di awal Januari tahun 2000, Ma'had AI Zaytun, telah
mengawali langkah yang tepat sekaligus berani, untuk mengelola sumber
dana dalam Islam, yakni dengan mengaktualkan nilai zakat fithrah, ini
dilakukan bukan untuk mencari sensasi, tapi semata-mata untuk
meningkatkan kualitas ummat. Zakat fithrah tidak lagi dihargai dengan
3,5 liter beras. Karena dosa setahun sudah tidak wajar lagi dibersihkan
dengan 3,5 liter beras, dan sangat ironis jika hanya dengan 3,5 liter
beras kita bercita-cita untuk mensejahterakan ummat.
"Alhamdulillah, seluruh civitas Ma'had
Al Zaytun menyambut langkah ini dengan antusias, termasuk para santri,
dan wali santri pun menyambut dengan baik dan penuh kefahaman. Sehingga
pada kesempatan 'led itu, dari santri saja terkumpul dana zakat fithrah
hampir mencapai 100 juta rupiah (hanya dari 1235 muzakki, kalau dibuat
rata-rata masing-masing santri membayar zakat fithrah, kurang lebih
sebesar 75 ribu rupiah) untuk itu kita layak berdo'a: "Taqabbalallahu
minna waminkum"
"Pada pertengahan Maret tahun 2000 ini
kita bertemu dengan 'led al Adlha, dimana ummat Islam diperintahkan
untuk berqurban. Kalau pada 'led Al Fithri kita bisa melakukan suatu
harakah yang bermutu, maka pada 'led Al adlha inipun kita harus
melakukan hal yang sama, bahkan harus lebih hebat lagi.
"Pada 'led Al Fithri (hari kembali
fithrahnya manusia) itu telah mengajak Ummat untuk berzakat fithrah
dengan harakat ramadlan-nya. Maka pada 'led Al Adlha (hari berqurbannya
manusia) kita mengajak ummat untuk berqurban, mengurbankan sesuatu yang
dicintainya dan mendekatkan diri kepada Allah. "
Sehubungan dengan Pengertian Berqurban, masih pada majalah yang sama, kita bisa merasakan adanya penyimpangan tentang hal ini:
"Menurut bahasa (lughawi) Kata qurban
berasal dari kata qorroba yang berarti "dekat", sedangkan dalam kamus
AI-Munjid hal 617 kata qurban diartikan sebagai berikut : "apa-apa yang
bisa mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menyembelih atau dengan
yang lainnya."
"Jadi, namanya berqurban itu tidak
selamanya dengan menyembelih hewan, menyembelih hewan hanyalah sekedar
lambang dari pengorbanan.
"Kalau kita lihat sejarah, dari sejak
nabi Adam a.s. Qurban dilambangkan dengan bentuk yang berbeda-beda. Nabi
Adam a.s. telah memerintahkan berqurban pada para putranya (Qabil dan
Habil), kemudian Qabil dan Habil melaksanakan perintah ayahnya itu dalam
bentuk: ternak dan hasil sawah ladang.
"Allah Subhanahu wa Ta'ala telah
memerintahkan berqurban kepada Nabi lbrahim a.s., kemudian nabi lbrahim
a.s. melaksanakan pengorbanannya dalam bentuk penyembelihan terhadap
puteranya (Isma'il, yang kemudian Allah menggantinya dengan seekor
qibas) Sedangkan Muhammad Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
melambangkan Qurban dengan menyembelih ternak. Ini membuktikan bahwa
untuk berqurban tidak harus dengan menyembelih hewan. Hakekat
pengorbanan adalah mengurbankan apa-apa yang paling dicintainya untuk
kepentingan (masyarakat) Islam. Maka selain dengan menyembelih hewan,
berqurban itu juga bisa dengan dilaksanakan dakan bentuk yang lain. "
"Manfaat zakat dan qurban ditinjau dari
aspek sosial adalah untuk memberi makan fakir dan miskin. Memberi makan
dalam arti luas adalah bukan hanya memberi makan pada jasmani (perut)
tetapi termasuk juga di dalamnya memberi makan kepada rohani (akal dan
bashirah). Makaman otak manusia, bukanlah daging kambing, tapi makanan
otak manusia adalah ilmu.
"Ilmu secara formal bisa didapat lewat
pendidikan, maka jika qurban dikeluarkan dalam bentuk uang (misalnya)
dan uang yang terkumpul digunakan untuk membangun sarana pendidikan,
gedung pembelajaran, asrama, masjid perpustakaan, laboratorium dan
kelengkapan lain yang menunjang pendidikan, itu berarti qurban yang kita
keluarkan akan lebih abadi (pahala/manfaatnya) bagi Islam dan ummatnya.
"Dengan pendidikan kita bisa
mendapatkan generasi Islam yang berotak jernih (brilian) dan sekaligus
memiliki bashirah yang tajam. Dengan cara ini qurban jadi lebih, aktual,
efektif dan efisien...
Kemudian pada akhir tulisan, dinyatakan
sebagai berikut: "Pada hari ini Allah dan Rasul-Nya telah menyeru kita
untuk berqurban, maka penuhilah seruan tersebut, karena qurban itu bisa
menghidupkan individu Islam, masyarakat Islam, bahkan dengan berqurban
kita bisa menghidupkan kembali dunia Islam. Inilah arti berqurban secara
luas (arti yang sebenarnya) bukan arti secara sempit, yang hanya
mengandalakan berkorban dengan menyembelih hewan saja, hanya
berorientasi kepada kebutuhan jasmani (perut) saja. Inilah paradigma
berqurban yang optimis dan berwawasan masa depan, bukan pandangan
berkorban secara sempit yang hanya memikirkan kegembiraan fakir miskin
di hari raya saja, tetapi pandangan jauh ke depan memikirkan nasib ummat
seratus bahkan seribu tahun yang akan datang."
Sikap dan pandangan serta praktek zakat
fithrah yang menyimpang sebagaimana diatas yang diterapkan pada para
santri Al-Zaytun, toh tetap berjalan dan bahkan malah semakin parah pada
Ramadlan tahun ini. Sebagaimana yang dilansir media intern mereka
antara lain:
"Sumber dana lain yang bakal
dipergunakan untuk pengembangan pesantren antara lain zakat fithrah.
Zakat yang lazim ditunaikan ummat Islam menjelang 'ledul Fithri. Selain
itu, pimpinan Ma'had Al-Zaytun sempat mengumumkan kepada 3200 santri
tentang jumlah pembayar zakat fithrah terbesar yang dilakukan seorang
santri dari Nusa Tenggara Jimur sebesar Rp. 1 juta, pembayar zakat
fithrah terbesar kedua diraih oleh santri asal Gorontalo senilai Rp 500
ribu, demikian juga diumumkan pembayar zakat fithrah terkecill sebesar
Rp 10 ribu ".
Pemerasan seperti itu, menurut
pemberitaan media Al Zaytun sendiri malah dianggap sebagai keberhasilan
yang fantastis dari gerakan Ramadlan, karena mampu menghasilkan
pemasukan uang sebanyak 5 miliar rupiah lebih.
Eksploitasi (pemerasan) maupun
eksplorasi (penggalian dana) dan program pemiskinan ummat Islam (korban
jeratan rekruitmen) dengan mengatas-namakan Zakat, Tazkiyah Baitiyah,
Shadaqah Tathawwu', Infaq Sabilillah, Khijanah Tajwidiyah, Qiradl,
Shadaqah (Ja-uka dan isti'dzan, Nikah, Tahkim, Musyahadah dan Tartib)
maupun Kaffarat dan lain sebagainya telah mencerminkan adanya motif
penipuan yang sangat merugikan dan meresahkan umat serta merusak
kesuciluhuran ajaran Islam. Motif politik yang bisa di prediksi adalah
untuk membuat phoby dan trauma terhadap ummat Islam, yang pada dasarnya
suatu saat nanti perjalanan da'wah dan politik ummat kearah persiapan
menuju strukturalisasi Islam, di pastikan sangat banyak membutuhkan
partisipasi aktif secara ekonomi dan lahir bathin dari ummat Islam.
Pengorabanan para korban KW IX Abu Toto
Abdus Salam PANJI GUMILANG melalui program dan qoror-qorornya, sangat
luar biasa. Habis-habisan secara lahir dan bathin. Rumah, harta benda,
perniagaan, pekerjaan, intelektualitas diserahkan total kepada lembaga
kejama'ahan NII. Dan yang tersisa hanyalah tinggal kemiskinan dan
kebodohan serta kebingungan.
Diantara para korban, ada terkena jerat
program Qiradl dan lddikhor (tabungan), sampai sebanyak 250 gram emas,
bahkan salah seorang pejabat Bank Indonesia (sekarang mantan) sampai
rela menyerahkan 2,5 kg emas. Dan dua orang putranyapun, sempat pula
menjadi perampok, yang untuk itu mereka harus merelakan tulang iganya
putus lantaran demi untuk menyelamatkan diri dari kejaran masa, hanya
karena mengejar target setoran yang harus di bayarkan kepada jama'ah
negara.
Berbagai Istilah Pemerasan
Berikut ini adalah berbagai upaya
pemersan yang dibungkus melalui berbagai istilah yang islami, seperti
shadaqah musyadahad, harakat Ramadlan dan sebagainya.
Kalkulasi di bawah ini dibuat
berdasarkan perkiraan minimal, dengan batasan waktu antara tahun 1993
s/d tahun 2000, dengan asumsi jumlah anggota (korban) mereka sekitar
60.000 orang. Meskipun demikian, banyak keterangan dari mantan NII KW IX
yang menyatakan bahwa jumlah anggotanya sekarang lebih dari 100.000
orang. Namun karena terjadi proses keluar atau masuk, maka angka patokan
yang di gunakan adalah 60.000 orang.
Shadaqah Musyahadah (Shadaqah yang
diabil disaat melaksanakan bai'at untuk pembersiban jiwa): Rp
1.000.000,- x 60.000 = Rp. 60.000.000.000
Harakat Ramadhan (Nama atau istilah lain dari zakat fitrah): Rp. 50.000,- x 60.000 x 6 = Rp 18.000.000.000.
Tazkiyah Ramadlan Baitiyah (Zakat mal
yang dikeluarkan dengan ketentuan 2,5 % dari seluruh harta yang di
miliki tanpa melihat jenis maupun perhitungan nisab): Rata-rata Rp.
250.000,-x 30.000 x 5 = Rp. 375.000.000.000.
Harakat Qiradl (Pinjaman wajib oleh
Negara kepada warga negara berbentuk emas): Rata rata 100 gr: Rp
5.000.000,- x 60.000 = Rp. 300.000.000.000
Nafadah Daulah (Infaq sebagai bentuk kecintaan warga kepada NII):
Rata-rata Rp 50.000,- x 60.000 x 12 x 6 = Rp 216.200.000.000
Harakat Iddikhor: Rp 10.000,- x 60.000 x l2 x 6 = Rp 43.200.000.000
Shadaqah Tartib (Shadaqah yang harus di
berikan kepada Negara ketika dilaksanakan pelantikan jabatan atas warga,
makin tinggi jabatan makin besar shadaqahnya): Rp 1.000.000 x 5000 x 6 =
Rp 30.000.000.000
Harakat Qurban (Nama atau istilah lain dari wajib qurban pada 'Iedul Adha):
Rp. 200.000,- x 60.000 x 6 = Rp 72.000.000.000
Shadaqoh Munakahat (shadaqah yang harus
di berikan kepada Negara Atas kesaksian dan pelaksanaan pernikahan yang
di selelenggarakan oleh Negara): Rp.2.000.000,- x 1000 x 6 = Rp
12.000.000.000
Infaq Tarbiyah / Shadaqah Khas (Shadaqah
yang dikhususkan untuk pembelian tanah waqaf): Rp. 2.000.000,- x 60.000
= Rp 120.000.000.000
Shadaqah Ja-uka (Shadaqah wajib untuk
pengajuan surat istighfar atau shadaqah 58:12): Rp 30.000,- x 60.000 x 6
= Rp 10.800.000.000
Shadaqah isti'dzan (Shadaqah untuk
pengajuan keluar dadi teritori KW IX, dalam rangka pergi mudik ataupun
keperluan lain/dagang): Rp 30.000 x 60.000 x 6 = Rp 10.800.000.000
Shadaqah Kaffarat (Shadaqah yang diambil karena kesalahan atau kelalaian aparat): Rp 100.000,- x 60.000 x 6 = Rp 36.000.000.000
Shadaqah Kaffarat (Shadaqah yang diambil karena kesalahan atau kelalaian aparat): Rp 100.000,- x 60.000 x 6 = Rp 36.000.000.000
Shadaqah Tahkim (Shadaqah yang diambil untuk keperluan sidang): Rp.100.000,- x 2000 x 6 = Rp 1200.000.000
Shadaqah Masjid Rahmatan lil 'alamin: Rp. 1.000.000 x 60.000 = Rp 60. 000. 000. 000
Lain lain: Rp. l 00.000,- x 60.000 x 6 = Rp 36.000.000.000
Total = Rp 1.401.200.000.000 (Satu Trilyun Empat Ratus Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah)
Setidaknya sejumlah itulah dana
pemerasan terhadap ummat yang dilakukan oleh mereka, yang kemudian
diwujudkan dalam bentuk bangunan mewah Ma'had Al Zaytun, yang konon
biayanya menelan angka sampai hitungan sekitar 4 trilyun rupiah. Dan
keseluruhan dana yang dibutuhkan, mungkin diperoleh berupa sumbangan
dari berbagai negara, para konglomerat dan mungkin dari keluarga Cendana
maupun pejabat masa ORBA.
Menurut penuturan salah seorang mantan pengikut Abu TOTO yang sempat dipercayakan memegang posisi Majelis Hai'ah (semacam departemen keuangan), Pak Andreas (Ismail Subardja), dana abadi yang berhasil dikumpulkan oleh KW IX hingga akhir tahun 1996 saja sudah mencapai 40 miliar rupiah. Seluruh dana yang ada di KW IX dimasukkan kedalam rekening Bank ClC atas nama Abu Ma'ariq alias Abu TOTO Abdus Salam (AS Panji Gumilang) dan keluarganya.
Menurut penuturan salah seorang mantan pengikut Abu TOTO yang sempat dipercayakan memegang posisi Majelis Hai'ah (semacam departemen keuangan), Pak Andreas (Ismail Subardja), dana abadi yang berhasil dikumpulkan oleh KW IX hingga akhir tahun 1996 saja sudah mencapai 40 miliar rupiah. Seluruh dana yang ada di KW IX dimasukkan kedalam rekening Bank ClC atas nama Abu Ma'ariq alias Abu TOTO Abdus Salam (AS Panji Gumilang) dan keluarganya.
Sebagian dari jumlah tersebut, ada yang
dialokasikan untuk Mukafaah lhsanul Mas'ul (semacam gaji) bulanan bagi
para Mas'ul, dari yang terendah (tingkat Musa) hingga Adah Djaelani yang
diposisikan sebagai penasehat. Gaji itu nantinya pasti akan dipotong
lagi secara langsung untuk infaq bulanan, yang besarnya berlainan.
Sebagai contoh, seorang Mas'ul tingkat
daerah digaji sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), namun
setelah dipotong ini dan itu untuk Nafaqah Daulah (Madinah), Harakat
Ramadlan, Harakat Qurban dan lddikhor, yang tersisa tinnggal Rp
200.000,- ltupun tidak seluruhnya dalam bentuk uang, karena sebagian
darinya dalam bentuk beras 20 kg, gula pasir 2 kg, minyak goreng 2 kg
yang harus dibeli dari koperasi intern Khijanah Tajwidiyah, dengan nilai
sekitar Rp 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah). Berarti uang tunai
yang bisa dibawa pulang hanya sekitar Rp 120.000,- (seratus dua puluh
ribu rupiah) saja.
Untuk para pekerja kasar Al Zaytun yang jumlahnya mencapai 1.000 (seribu orang) pekerja, masing-masing diberi gaji Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) setiap bulannya, namun setelah dipotong infaq, hutang dan tabungan, yang tersisa tinggal Rp 50.000,- (lima puluh ribu rpiah).
Untuk para pekerja kasar Al Zaytun yang jumlahnya mencapai 1.000 (seribu orang) pekerja, masing-masing diberi gaji Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) setiap bulannya, namun setelah dipotong infaq, hutang dan tabungan, yang tersisa tinggal Rp 50.000,- (lima puluh ribu rpiah).
Dan yang perlu diketahui, menurut sumber
yang layak dipercaya dari kalangan Abu TOTO (yang memiliki posisi
strategis, satu level dengan Raqib Daerah yang sekarang sudah mulai
sadar dan merencanakan serangan balik yang mematikan kepada Abu TOTO),
pada saat ini jumlah muqallid (melalui proses rekruitmen) yang masih
setia kepada Abu TOTO dengan NII yang sudah terintegrasi atas hibah
Imamah dari Adah Djaelani, sekarang ini sekitar 100 ribu orang.
Kekejaman NIl KW IX Abu TOTO terhadap
pengikutnya sendiri, adalah apa yang sebenarnya ia ketahui tentang para
pengikutnya yang dapat dipastikan akan keluar dan berhenti setelah
mereka tak mampu memenuhi kewajiban dan tanggungjawab yang ia bebankan,
ataupun karena mereka sadar dengan sendirinya. Terhadap semuanya itu Abu
TOTO sama sekali tak peduli. Karena Abu TOTO punya keyakinan dan
perhitungan: Yang belum tahu dan tidak sadar serta bisa dijadikan
sasaran dakwah sesat NII masih sangat banyak, selain itu peluang dan
kesempatan untuk melakukannya masih sangat luas dan mudah.
P e n u t u p
P e n u t u p
Berbagai tindak kejahatan dan penodaan
terhadap agama (Islam) sering kali terjadi. Sayangnya belum pemah
sekalipun kaum Muslimin secara tuntas mengatasi hal ini. Tanggung jawab
dan kewajiban setiap hamba Allah yang mu'min dan muslim adalah
melestarikan Islam dengan berpedoman kepada AI-Qur'an dan Sunnah Rasul Shallallahu 'Alaihi wa Sallam termasuk sunnah Khulafa ar Rasyidin, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:
"Diwajibkan atas kalian melaksanakan
sunnahku dan sunnah Khulafa ar Rasyidin, gigit erat-erat dengan gigi
gerahammu. " (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
"Tiada Nabi yang diutus sebelumku
melainkan mempunyai Hawariy yang memegangi benar terhadap tuntunan
ajarannya, kemudian timbullah pengganti yang sesudahnya suatu generasi
yang berbicara tentang suatu yang tidak mereka kerjakan dan mereka
melakukan apa yang tidak diperintahkan. Maka barang siapa yang berjihad
dengan tangannya mereka adalah mu'min, dan barang siapa yang berjihad
dengan lisannya mereka mu'min dan barang siapa yang berjihad dengan
hatinya mereka mu'min, sedang selain dari yang demikian itu adalah tidak
ada lagi keimanan yang tersisa dalam hatinya, walaupun seberat biji
sawi." (HR Muslim, bersumber dan lbn Mas'ud).
Oleh karenanya, marilah kita semua
belajar dari sejarah, baik sejarah pembangunan Daulah dan peradaban
Islam, maupun sejarah para Sahabat dalam mempertahankan berlakunya
syari'at dan tegaknya Daulah Islam. Karena dengan melihat dan merujuk
kepada sejarah tersebut yang telah mendapat pujian serta hidayah dari
Allah insya Allah kita bisa mengambil contoh keteladanan yang tepat.
LPPI berkesimpulan bahwa para orang tua
santri (dan calon santri) pada umunnya tidak mengetahui secara persis
tentang realitas Ma'had Al Zaytun pimpinan AS Panji Gumilang yang
mempraktekkan ajaran menyimpang (sesat), yang sangat membahayakan dan
merugikan ummat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Melalui buku ini LPPI sekedar
menunaikan kewajibannya dengan memberikan informasi secara tebuka kepada
masyarakat luas, tanpa dibebani motif politik, ekonomi, atau kebencian
kepada siapa pun, melainkan semata-mata untuk mengungkapkan kebenaran
dan menegakkan keadilan, dalam rangka amar ma'ruf dan nahyi munkar.
Bersama dengan para mantan tokoh dan
anggota NII KW IX yang sudah insyaf, LPPI akan menggalang kekuatan
bersama untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta menghentikan
segala bentuk kesesatan dan kejahatan AS Panji Gumilang beserta
kroninya. LPPI akan mengungkapkan kebenaran walau terasa pahit. Semoga
Allah Yang Maha Kuasa memberi kekuatan kepada hamba-Nya yang berjuang
untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta memberantas kemunkaran.
LPPI membuka ruang berdiskusi dengan
semua pihak secara terbuka untuk membuktikan kesesatan AS Panji
Gumilang, Syaikh Ma'had Al Zaytun. LPPl juga menerima pengaduan dari
para keluarga muslim yang anggota keluarganya terperangkap ke dalam
lingkaran NII KW IX dan Ma'had Al Zaytun.
Kepada para orang tua yang anak atau
keluarganya sekarang sedang belajar atau bekerja di Ma'had Al Zaytun,
termasuk perwakilan dan cabang-cabangnya diseluruh Indonesia diharapkan
berpikir ulang atau mempertimbangkan kembali keberadaannya di Ma'had
Al-Zaytun tersebut.
Berdasarkan basil investigasi yang
dilakukan tim LPPI, ditemukan indikasi kuat adanya keterkaitan antara
Abu Toto yang dulu terkenal sebagai tokoh NII KW IX dengan sosok AS
Panji Gumilang Syaikh al Ma'had Al- Zaytum sekarang ini, yang ajaran,
doktrin dan ideologi serta amaliahnya ternyata terdapat banyak
penyimpangan aqidah, penodaan tauhid, serta penjungkirbalikan syari'at,
termasuk perusakan nilai-nilai luhur akhlaq Islamiyah, perusakan makna
ibadah. Juga, menipu, memiskinkan dan memurtadkan ummat.
Tentunya semua kebejadan itu tidak akan kita biarkan hidup dan berkembang, hanya karena kekaguman kita menyaksikan gedung Ma'had Al-Zaytun yang begitu megah dan mewah.
"Alahumma arina al haqqan warzuqnat tiba'ah, wa arinal bathila-bathilan warzuqnaj tinabah." Ya Rabb, janganlah Engkau gelincirkan qalbu-qalbu kami setelah Engkau beri hidayah kami, dan Anugerahilah kami rahmat dari sisi Engkau, sesungguhnya Engkau adalah al Wahab. Maha Suci Engkau ya Allah, dan dengan memuji Engkau, aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada dzat yang patut di ibadahi selain Engkau, aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu. Alhamdulilahi rabbil Alamin.
Tentunya semua kebejadan itu tidak akan kita biarkan hidup dan berkembang, hanya karena kekaguman kita menyaksikan gedung Ma'had Al-Zaytun yang begitu megah dan mewah.
"Alahumma arina al haqqan warzuqnat tiba'ah, wa arinal bathila-bathilan warzuqnaj tinabah." Ya Rabb, janganlah Engkau gelincirkan qalbu-qalbu kami setelah Engkau beri hidayah kami, dan Anugerahilah kami rahmat dari sisi Engkau, sesungguhnya Engkau adalah al Wahab. Maha Suci Engkau ya Allah, dan dengan memuji Engkau, aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada dzat yang patut di ibadahi selain Engkau, aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu. Alhamdulilahi rabbil Alamin.
Daftar Pustaka
Buku/Kitab:
- Al-Qur'an al-Karim.
- Tafsir lbnu Katsir.
- Tafsir Fathul Qadir.
- Tafsir As-Sa'diy.
- Tafsir Fie Dzhilalil Qur'an, Sayyid Qutb.
- Tafsir Sofwatut Tafasir, Muhammad Ali Shabuny.
- Bidayah wan-Nihayah (Sierah) lbnu Katsir.
- Sierah Nabawi, Syaikh Shafiyyur-Rahman AI-Mubarakfury, Pustaka al Kautsar.
- Sierah Shahabat, Syaikh Muhammad Yusuf AI-Kandahlawy; Pustaka al-Kautsar.
- At Tajj, Kitabul jami' lil Ushul.
- Mausu'atil Muyassarah.
- AI-Ahwa', wal Firaq wal Bida'.
- Jalan Ruhani, Sa'id Hawwa.
- Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At Tamimi, Yayasan Al-Shofwa, Darul Haq.'99
- Zaadul Ma'ad, lbnu al Jauzi
- Al Chaidar, Sepak Terjang KW IX Abu Toto, Madani Press, 2000
- ----, Pemikiran Politik Proklamator NII, Sekar Madji Maridjan Kartosoewirjo, Pustaka Darul Falah, 1999.
- HOLK H. DENGEL, DARUL ISLAM dan KARTOSUWIRJO.
- Nashiruddin Abdul Hakim, Laporan Kesaksian Warga NII.
- Munawar Khalil, Kembali kepada Al Qur'an dan As Sunnah.
- Klipping Surat Kabar dan Majalah tentang NII tahun 1983-2000
- Catatan Jihad, oleh DJADJA SUDJADI (WIS- Wakil lmam Sementara NII non struktural).
- Pedoman (Catatan Khusus) oleh DJADJA SUDJADI.
- Majalah Bulanan AI Zaytun No. 1 - 14 terbitan YPI Ma'had AI-Zaytun
- Wawancara dengan para mantan aktivis dan korban Abu TOTO NII KW IX:
Kesaksian :
- Bapak Anas Hutapea, mantan Ka staf Daerah I Bekasi.
- Bapak Riva'i, mantan Komandan II Daerah II Jakarta Timur.
- Bapak Andreas, mantan Ketua Majlis Hai'ah Wilayah IX.
- Bapak Isma'il, mantan Ka Bag Pondidikan Jakarta Pusat.
- Bapak Chaeruddin, mantan Ka Bag Keuangan Jakarta Pusat.
- Bapak Hilal, mantan Komandan I Daerah I Bekasi.
- Bapak Faisal, Mantan Ketua Lajnah Pusat Wilayah IX.
- Bapak Fathoni, mantan Komandan II Wilayah II Kudus, Jawa Tengah.
- Bapak Obeid, mantan Komandan I Wilayah II Jepara, Jawa Tengah.
- Bapak Amer alias Encu, mantan Komandan I Daerah II Jaktim.
- Bapak Ali, mantan Komandan I Daerah II Jaktim.
- Bapak Yusuf, mantan Komandan I Kabupaten Jaktim.
- Bapak Ayyub, mantan Komandan I Daerah I Bekasi.
- Bapak Mohammad Ali, mantan Komandan Desa Kayu Manis Jaktim.
- Amirul Mukminin, mantan Ka. Bag Pendidikan Kecamatan II Daerah II Bekasi.
- Ali, mantan Komandan Desa Daerah IV Jakut.
- Jaelani, mantan Ka Bag. Pendidikan Desa Jatinegara Jaktim.
- Malikurrahman Abdullah, mantan anggota.
- Jalu, mantan anggota.
- AI-Akh Ujang, mantan Komandan II Jatinegara Jaktim.
- AI-Akh Imam Shalahuddin, mantan Ka. bag. Keuangan Daerah I Bekasi.
- Al Chaidar, mantan Komandan Desa Jati Asih Daerah II Bekasi.
- Dini, mantan anggota.
- Emmy Madina, mantan anggota NII 199- 1993
Terkait:: Mantan Zaytun
Sumber: "Membongkar Gerakan Sesat NII di
Balik Pesantren Mewah Al Zaytun, Umar Abduh Oleh: Al-Islam, Pusat
Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar