Swa
Bhuwana Paksa, atau sayap yang melindungi udara tanah air. Itulah
semboyan TNI Angkatan Udara. Kini mereka kembali menunjukkan taringnya
pada pesawat asing yang melanggar kedaulatan udara RI.
Senin (20/5) siang, giliran pesawat militer AS yang kena gertak. Pesawat Dornier seri 328 dari Maldives Srilanka menuju Singapura telah terlacak di radar di Lhokseumawe.
TNI AU memerintahkan pesawat itu mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda. Mereka dilarang terbang sebelum memiliki izin melintasi wilayah udara Indonesia.
Soal alutsista, boleh saja Indonesia kekurangan pesawat tempur. Tapi soal ketegasan, hukum harus ditegakkan. Sudah beberapa kali TNI AU berani mengusir pesawat asing yang melintas. Bukan hanya pesawat sipil, pesawat militer Angkatan Udara Amerika Serikat (USAF) saja disuruh angkat kaki.
Senin (20/5) siang, giliran pesawat militer AS yang kena gertak. Pesawat Dornier seri 328 dari Maldives Srilanka menuju Singapura telah terlacak di radar di Lhokseumawe.
TNI AU memerintahkan pesawat itu mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda. Mereka dilarang terbang sebelum memiliki izin melintasi wilayah udara Indonesia.
Soal alutsista, boleh saja Indonesia kekurangan pesawat tempur. Tapi soal ketegasan, hukum harus ditegakkan. Sudah beberapa kali TNI AU berani mengusir pesawat asing yang melintas. Bukan hanya pesawat sipil, pesawat militer Angkatan Udara Amerika Serikat (USAF) saja disuruh angkat kaki.
Berikut kisah-kisah heroik para tentara udara Indonesia mengusir pesawat asing.
1. TNI AU tahan pesawat asing di Aceh
TNI Angkatan Udara Sultan Iskandar Muda Provinsi Aceh menahan sementara pesawat militer milik Amerika Serikat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Senin, karena tidak memiliki izin terbang dalam wilayah Indonesia.
Komandan Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Supri Abu di Aceh Besar mengatakan bahwa keberadaan pesawat militer AS jenis Dornier seri 328 dari Maldives Srilanka menuju Singapura telah terlacak di radar di Lhokseumawe.
"Pesawat militer AS yang mendarat sekitar pukul 14.00 WIB tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanannya sebelum memiliki izin terbang di wilayah Indonesia," katanya.
Dijelaskannya, setiap pesawat militer yang akan terbang harus memiliki dua izin, yakni dari kementerian luar negeri dan Mabes TNI. Namun pesawat militer AS tersebut tidak memiliki kedua izin tersebut. Tapi tidak butuh pesawat tempur TNI AU untuk memaksa pesawat itu turun karena mereka menyatakan akan mendarat.
"Artinya, pesawat yang ditumpangi lima awak yang terdiri atas tiga militer dan dua sipil tidak bisa melanjutkan penerbangannya sebelum kedua izin tersebut ditebitkan," katanya.
Supri juga mengatakan bahwa lima awak pesawat tersebut juga tidak bisa meninggalkan pesawat sebelum kedua izin administrasi tersebut dikeluarkan oleh kedutaan besar negara bersangkutan.
2. Sukhoi TNI AU cegat Cessna milik Amerika
Minggu (30/9/2012), pesawat buru sergap TNI AU yang terdiri dari sebuah Sukhoi 27 dan Sukhoi 30 milik Skadron Udara 11 Lanud Hasanudin, berhasil memaksa mendarat Pesawat Cessna 208 milik Amerika Serikat yang melanggar wilayah udara nasional Indonesia.
Sebelum dipaksa mendarat, pesawat Cessna sudah dideteksi jaringan radar udara Kohanudnas. Karena pesawat asing tidak tercatat dalam rencana penerbangan Flight Clearance Information System (FCIS), maka dikategorikan sebagai penerbangan gelap (Black Flight).
TNI AU sudah berupaya meminta pesawat mendarat di Makassar, namun pilot pesawat Cessna tidak mematuhi perintah. Setelah diperingatkan beberapa kali masih tetap membandel tidak mau mendarat di Makassar. Maka Flight pesawat buru sergap Sukhoi yang selalu siaga di Lanud Hasanudin Makassar, langsung dikomando untuk melakukan Intercept atau pencegatan. Pesawat asing tersebut dipaksa turun (forced down) di Lanud Balikpapan, Kaltim pada pukul 13.30 WIT.
"Pesawat Cessna 208 yang diawaki seorang penerbang berkebangsaan Amerika, seharusnya hanya boleh melintasi wilayah udara Flight Information Region (FIR) Filipina dan Malaysia. Namun dalam kenyataannya, melakukan pelanggaran dengan memotong jalan melintasi wilayah udara FIR Indonesia," ujar Sekretaris Dinas Penerangan Angkatan Udara (Sesdispenau) Kolonel Sus Muhammad Akbar Linggaprana dalam rilisnya kepada merdeka.com.
3. Sukhoi paksa turun pesawat Pakistan
Maret 2011, TNI AU mendeteksi keberadaan pesawat komersial jenis Boeing 737-300 milik Pakistan International Airlines terbang di wilayah udara Indonesia tanpa izin.
Pesawat tersebut membawa 13 kru pesawat dan 49 personel militer Pakistan, dengan rute tujuan Dili-Kuala Lumpur Malaysia.
Setelah mendapat titik kordinat lokasi pesawat, TNI AU segera memberikan peringatan kepada pesawat tersebut. Namun peringatan tidak diindahkan, hingga akhirnya TNI AU memerintahkan dua pesawat tempur Sukhoi untuk menjemput dan mendaratkan paksa Pesawat carteran tersebut di Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan.
Pesawat itu ditahan di Lanud Hasanuddin sampai akhirnya pihak kementerian luar negeri Pakistan berkoordinasi mengurus izin terbang pesawat itu.
4. TNI AU usir C17 Globemaster
TNI AU memergoki sebuah pesawat angkut C17 Globemaster berbendera Amerika melanggar batas wilayah udara Indonesia. Pesawat angkut berbadan tambun tersebut tertangkap radar masuk lewat Pekanbaru Riau, dan dinyatakan ilegal karena tidak tercatat dalam rencana penerbangan FCIS.
Setelah menempuh jalur diplomasi dengan pihak Amerika, akhirnya TNI AU sepakat untuk menuntun Globemaster keluar dari wilayah udara sampai Morotai Maluku Utara. Pemerintah Indonesia pun telah mengirimkan nota protes terkait insiden teritori tersebut.
"Ya memang kadang-kadang ada yang melewati batas, kita kalo menghadapi seperti itu melakukan protes diplomatik dengan maksud bahwa kita menjaga, mengelola wilayah tersebut. Saya minta ambil tindakan secara tegas, proporsional," kata Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono Juli 2011 lalu.
5. Sukhoi cegat jet wakil perdana menteri Papua Nugini
November tahun 2011 lalu radar Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) mencium ada pesawat asing melintas di sekitar Balikpapan. Dua pesawat Sukhoi TNI AU segera terbang memburu mangsa mereka.
Ternyata sebuah pesawat P2-ANW Dassault Falcon 900EX bercat putih dengan logo merah terbang tanpa izin. Sukhoi segera memepet pesawat tersebut. Ternyata pesawat ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini Belden Namah.
Pesawat tempur itu menguntit tumpangan VIP tersebut selama 37 menit. Namun akhirnya atas perintah Kohanudnas, pesawat dibiarkan dan tak ditembak jatuh.
Buntutnya, hubungan Indonesia dan Papua Nugini sempat tegang. Perdana Menteri Papua Nugini Peter O"Neil, mengancam mengusir Duta Besar RI Andreas Sitepu dari Port Moresby. Tapi setelah melakukan pembicaraan antar menlu, insiden ini tak terjadi.
6. TNI AU mencegat pesawat Malaysia
Desember 2010, pesawat Malaysia jenis BAE 146-200 yang membawa 81 penumpang yang sebagian besar penumpang pesawat adalah keluarga Kerajaan Melaka, Menteri Pertanian Malaysia, putra PM Malaysia Najib Razak, berhasil ditahan oleh TNI selama 5 jam di Bandara Udara Djuanda, Surabaya, Jawa Timur, karena tidak mengantongi izin resmi melintas di Indonesia. Pesawat itu hendak melakukan penerbangan Dili, Timor Leste ke Kuala Lumpur, Malaysia.
7. TNI AU mencegat pesawat tempur AS di Bawean
Dari sekian kali pencegatan yang dilakukan oleh TNI AU terhadap pesawat tanpa izin yang melintas di wilayah udara Indonesia, peristiwa Insiden Bawean-lah yang paling menegangkan. Insiden Bawean adalah ketika 3 pesawat F-16 TNI AU berhasil mendeteksi penerbangan ilegal 5 pesawat F-18 Hornet milik Angkatan Laut Amerika Serikat (US Navy) yang sedang terbang dan bermanuver di perairan Bawean, Jawa Timur, Juli 2003.
Dari pantauan radar, kelima F-18 Hornet itu terbang lebih dari satu jam dan mengadakan latihan tempur. Apa yang dilakukan itu tentu saja selain bisa dikatakan mengganggu kedaulatan wilayah udara Indonesia, juga menyebabkan terganggunya penerbangan komersial yang menuju ke Surabaya dan Bali. Bagi pihak Indonesia, pesawat-pesawat US Navy itu tak meminta izin dengan ATC terdekat. Sedang pihak US Navy melakukan demikian karena mereka merasa berada di perairan internasional sehingga tak perlu meminta ijin kepada Indonesia.
Kejadian itu sangat menegangkan sebab yang dihadapi oleh pesawat tempur TNI AU adalah juga pesawat tempur, bukan pesawat sipil. Sehingga tak heran bila saat di udara posisi yang terjadi adalah masing-masing pihak siap dogfight.
Merasa TNI AU inferior dengan pilot-pilot tempur pesawat US Navy, jumlah pesawat F-18 Hornet lebih canggih serta lebih banyak, serta adanya dukungan pesawat tempur lain dari kapal induk US Navy yang berada di perairan, maka pilot-pilot F-16 mulai memperkenalkan diri. Dengan memperkenalkan diri kepada pilot-pilot F-18 Hornet itulah akhirnya ketegangan menjadi reda. Dan akhirnya pesawat-pesawat pesawat tempur kedua negara balik ke posisi masing-masing.
● Merdeka | Kaskus
0 komentar:
Posting Komentar