Imbauan berisi larangan dari Polda Metro Jaya kepada umat Islam untuk
tidak melakukan takbir keliling mendapat tentangan Majelis Ulama
Indonesia (MUI).
Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnaen mengatakan, alasan Polda Metro Jaya melarang takbir keliling mengada-ada.
Menurut dia, takbir keliling termasuk salah satu sunah dalam ajaran
Islam. Karena perayaan malam Lebaran tidak hanya sekadar dilakukan di
mushala dan masjid, bisa juga dilakukan di jalan demi syiar. Karena itu,
ia sangat keberatan kalau sampai dilarang.
“Alasan pelarangan takbir keliling ini sama saja pembangkangan
terhadap ajaran Islam. Kalau dilarang, ini pengkerdilan agama Islam,”
kata Tengku, Selasa (6/8).
Ia mengatakan, jika takbir hanya diizinkan dilakukan di mushola, sama
saja polisi mengurung umat Islam. Itu lantaran Islam sebagai mayoritas
agama masyarakat Indonesia tapi tidak lagi bebas disyiarkan. Tentu hal
itu menggelitiknya lantaran tidak adil jika gerak-gerik kaum Muslim
malah dibatasi ketika menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Tengku mengingatkan, kepolisian hendaknya mencabut larangan takbir
keliling. Kalau tidak bisa muncul opini negatif kalau Polri melakukan
pandang bulu dalam mengeluarkan kebijakan. Karena pada malam tahun baru,
seluruh masyarakat tumpah ruah ke jalan malah tidak dilarang.
Bahkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sampai ikut larut
dalam perayaan tahun baru. Karena itu, ia menilai aneh ketika umat
merayakan tahun baru Islam cenderung dibatasi.
“Polri seperti mengkerangkeng umat Islam, tapi membiarkan umat lain bebas merayakan malam tahun baru,” kritik Tengku.
Ia mengaku bisa memahami, kadang ada masyarakat yang berbuat kurang
baik ketika melakukan takbir keliling di jalan raya. Namun hal itu lebih
baik dikoordinasikan dengan ulama, pengurus masjid maupun ketua RT/RW
setempat. Sehingga masyarakat yang ingin mengekspresikan perayaan
penyambutan Lebaran bisa menjalankannya dengan baik.
Dengan koordinasi yang baik dan langkah antisipatif, kata dia, segala
hal negatif yang muncul bisa ditangani dengan baik. Hal itu sudah
dicontohkan semasa kepala Polda Metor Jaya Untung S Rajab yang mau
bekerja sama dengan seluruh komponen umat Islam. Sehingga, pada masa itu
tidak ada larangan bagi kaum Muslim yang ingin menggelar takbir
keliling.
“Ibaratnya kami ingin supaya tertib agar hal negatif bisa
diminimalisasi, bukan diberangus seperti sekarang,” ujar Tengku.
(RoL/KH)
eramuslim.com
0 komentar:
Posting Komentar