Kamis, 17 Oktober 2013

Masyaallah, Ada Kandungan Darah Babi dalam Rokok!


 Rokok dihisap kali pertama oleh suku bangsa Indian di Amerika untuk keperluan ritual dalam pemujaan dewa atau roh. Pada abad ke 16, ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika.
Mereka juga menemukan rokok dan membawa tembakau ke Eropa. Para bangsawan merokok untuk kesenangan semata. Di abad ke-17, pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itulah kebiasaan merokok mulai masuk ke negara-negara Islam.
Menurut World Health Organization (WHO), tahun ini jumlah perokok di Indonesia terbanyak ketiga di seluruh dunia setelah Cina dan India. Padahal telah banyak riset yang membuktikan soal bahaya rokok pada kesehatan. Termasuk memicu kanker, penyakit jantung, penyakit pernapasan, dan emfisema (penyakit paru obstruktif).
Bagaimana soal titik kritis halal rokok sendiri? Apa kandungan rokok yang perlu dikritisi dari segi halalnya?
Dosen Institut Pertanian Bogor, Dr Anna P Roswiem mengatakan bahwa ada kandungan darah babi dalam rokok. ”Iya, ada dalam filternya”, ujarnya.
Dalam rokok ada dua filter. Filter pertama, berwarna putih yang langsung ke mulut. Filter ini disambung lagi dengan filter kedua yang mengandung darah babi. Darah ini digunakan untuk menyaring toksin yang ada dengan lebih baik. Hemoglobin dari darah babi menyaring racun-racun tembakau sehingga racunnya lebih sedikit.

Di Indonesia belum ada yang memproduksi rokok dengan kandungan darah walaupun di negara lain rokok seperti ini sudah beredar. Biasanya kita bisa mengetahui bahwa rokok ini mengandung hemoglobin babi dengan melihat kemasan rokoknya.
Ada tanda Diamond Filter di punggung kemasan. Perusahaan rokok menulis keterangan ini di kemasan rokok dengan tulisan dan gambar.
Peneliti di Australia telah meneliti kandungan darah babi dalam rokok ini di salah satu bandara militer di Cina. Jika kita melihat dengan seksama, terlihat titik-titik kuning pada filter yang biasanya berwarna putih. Titik kuning ini menandakan adanya hemoglobin, atau darah.
Meskipun begitu, belum tentu filter tanpa hemoglobin juga bebas dari titik kritis halal. Filter sendiri terbuat dari Carboxi Metil Selulosa (CMS) yang sebenarnya aman karena berasal dari tumbuhan. Tapi, untuk membuat filter, CMS ini ditambahkan dengan Gliserol dari Gliserin.
Bahan pembuat gliserol ini sumbernya bermacam-macam, ada yang dari sintetik kimia yang halal dan ada juga dari lemak atau minyak. Jika sumbernya dari lemak atau minyak, maka perlu diketahui sumbernya apakah dari hewan ataukah dari tumbuhan.

rokok-darah-babi-inikabarku

diwaktu yang berbeda Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), DR Hakim Sarimuda Pohan, mengungkapkan bahwa dalam filter rokok yang banyak digunakan di Indonesia terkandung bahan yang berasal dari darah babi.
Hemoglobin atau protein darah babi digunakan dalam filter rokok untuk menyaring racun kimia agar tidak masuk ke dalam paru-paru perokok, kata Hakim saat menjadi pembicara dalam dialog bahaya merokok bagi kehidupan berbangsa di Balaikota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.
Ia meyakini bahwa filter yang digunakan untuk rokok yang beredar di Indonesia merupakan filter impor yang mengandung komponen dari darah babi.
Menurutnya, semua itu diketahui setelah adanya pernyataan yang diungkapkan ahli dari Australia atau Profesor Kesehatan Masyarakat dari Universitas Sydney, Simon Chapman.
Profesor di Australia memperingatkan kelompok agama tertentu terkait dugaan adanya kandungan sel darah babi pada filter rokok.
Profesor Simon Chapman menyatakan itu merujuk pada penelitian di Belanda yang mengungkap bahwa 185 perusahaan berbeda menggunakan hemoglobin babi sebagai bahan pembuat filter rokok.
kandungan darah babi dalam filter rokok-cahyaiman
Menurut Hakim, sudah selayaknya umat Muslim yang mayoritas di Indonesia ini menjauhi barang yang nyata-nyata dilarang agama tersebut.
Bukan hanya kaum Muslim, tetapi kaum Yahudi juga melarang pemanfaatan babi untuk keperluan seperti itu, tambahnya dalam dialog dalam rangkaian sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang melarang merokok di tempat tertentu.
Dalam dialog yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan PNS, pengelola hotel, restoran, dan pengelola tempat-tempat umum tersebut juga dihadiri Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin dengan moderator Kepala Dinas Kesehatan setempat, drg Diah R Praswasti.
Dalam dialog tersebut dilangsungkan dengan tanya jawab yang antara lain disarankan perlunya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan merokok.






0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *