Rabu, 11 Desember 2013

RI kecam Israel atas pelanggaran terhadap Masjid al-Aqsa



Situs suci Masjid al-Aqsa di Palestina yang diusik Israel (Ist)
Pemerintah Indonesia mengecam pelanggaran serius yang dilakukan Israel terhadap situs suci Majid al-Aqsa di Palestina. Indnesia juga menentang pembangunan permukiman Yahudi di Kota al-Quds al-Sharif.

Kecaman Indonesia itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Wardana, pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-40 OKI, di Conakry, Republik Guinea.

Konferensi itu, juga membahas langkah – langkah praktis yang dapat dilakukan OKI untuk menanggapi pelanggaran serius yang dilakukan Israel terhadap Kota al-Quds al-Sharif.

Wakil Menlu Marty M. Natalegawa itu menegaskan, bahwa Kebijakan Israel terhadap kota tersebut tidak dapat diterima. Tindakan Israel, katanya, harus dihentikan.

”Indonesia mengusulkan agar pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel terhadap al-Quds al-Sharif dan Masjid Al-Aqsa dapat segera dibahas di forum yang tepat di PBB,” kata Wardana, dalam KTM ke-40 yang digelar sejak 9-11 Desember 2013, seperti dikutip situs Kemlu RI.

“Agar mendapatkan dukungan politik dari dunia internasional,” lanjut Wardana, mengacu alasan pelanggaran Israel diadukan ke PBB. Usulan Indonesia itu, didukung negara-negara anggota OKI.



Sindonews.com


0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *