Selasa, 25 Desember 2012

Anarkhis!! Malam Natal Pendeta HKBP Bekasi Aniaya Ustadz Abdul Aziz


BEKASI (voa-islam.com) – Slogan kasih yang selama ini digembar-gemborkan para pendeta Kristen harus ditinjau ulang, setidak-tidaknya di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, Pendeta HKBP Philadelphia Palti Panjaitan mempertontonkan adegan anarkhis menganiaya ustadz. Ironinya, tindakan tidak manusiawi itu dilakukan dalam persiapan kebaktian pada malam Natal di hadapan jemaat, aparat keamanan dan ratusan warga Muslim.
Insiden memalukan ini terjadi Senin malam (24/12/2012) di RT o1/RW 04 desa Jejalen Jaya, Tambun Kabupaten Bekasi, sekitar 200 meter dari lahan kosong milik HKBP Philadelphia.
Sekira jam 7 malam,  Pendeta Palti dan beberapa jemaatnya pulang dari lahan kosong milik HKBP Philadelphia untuk persiapan kebaktian Natal di pinggir jalan depan lahan kosong yang sudah disegel tersebut.
Mendengar rencana kebaktian liar di pinggir jalan, seribuan warga turun ke jalan melakukan protes ke jalan yang akan dilalui rombongan HKBP. Massa yang berbaur dengan puluhan aparat keamanan dari Polsek Tambun dan Polres Kabupaten Bekasi.
Sebagai tokoh masyarakat, Ustadz Abdul Aziz turun ke jalan untuk meredakan massa agar tidak terjadi tindakan anarkhis. Ustadz Aziz memberikan instruksi kepada kerumunan massa agar memberikan jalan supaya Pendeta Palti bisa pulang meninggalkan lokasi.
“Saudara-saudara, tolong minggir. Ayo minggir, ayo minggir biarkan pendeta lewat!” ujarnya dengan sabar kepada ratusan warga.
Meski diperlakukan dengan sangat baik, anehnya Pendeta Palti justru naik pitam. Dengan tergesa-gesa, pendeta ini turun dari kendaraan dan berjalan menghampiri Ustadz Aziz. Tanpa basa-basi, dengan sangat emosi Pendeta Batak ini menghujamkan beberapa kali bogem mentah ke arah Ustadz Abdul Aziz, tepat mengenai bagian ulu hatinya.
“Bangsat lu!!” teriaknya ketika memukul sang ustadz. Tindakan premanisme  ini dilakukan pendeta dengan sangat emosi, tak peduli disaksikan langsung oleh Kapolsek Tambun Selatan Kompol Andri Ananta dan Pak Sigit, anggota Provos Polres Kabupaten Bekasi.
Ustadz Abdul Aziz belum sempat membalas,  Kapolsek Tambun Selatan dan warga segera memisahkan keduanya.
Pasca insiden itu, Ustadz Aziz mempolisikan Pendeta HKBP ke Polres Kabupaten Bekasi, dengan laporan nomor: LP/1395/K/XII/2012/SPK/Resta Bekasi. Tak sendirian, Ustadz Aziz didampingi pengacara, beberapa saksi dan pengurus Forum Komunikasi Umat Islam (FKUI) Warga Jejalen Jaya.
Abdul Aziz meluruskan berita salah kaprah yang selama ini beredar bahwa warga tidak toleran terhadap jemaat gereja. Pasalnya, di desa Jejalen belum berdiri gereja. Yang ada hanyalah lahan kosong milik gereja yang belum dibangun gereja apapun. “Versi mereka ingin berkebaktian di gereja. Tapi mana ada gerejanya? Lihat aja lokasinya, yang ada hanya tanah kosong!” tegasnya kepada voa-islam.com usai melakukan BAP di Bekasi. “Mereka biasa menggelar kebaktian di pinggir jalan di depan tanah kosong itu,” tambahnya.
Selain itu, Abdul Aziz membantah jika warga Jejalen Jaya tidak ingin berdampingan dengan pemeluk agama lain. Warga hanya keberatan jika kampungnya dijadikan gereja oleh orang dari luar. “Jemaat dia juga bukan pribumi HKBP di Jejalen Jaya. Jemaat yang biasa datang kesini adalah orang luar dari Pondok Ungu, Klender dan lain-lain yang dikerahkan untuk meramaikan Jejalen Jaya. Di sini memang ada beberapa warga Kristen pendatang, tapi mereka justru kebaktian di gereja di luar Jejalen Jaya,” tandasnya.
Menanggapi insiden anarkhis Pendeta HKBP tersebut, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi mendukung langkah hukum yang ditempuh Ustadz Abdul Aziz.
“Karena Pendeta Palti sudah melanggar kepatutan dan mengarah kriminal, maka harus ada upaya hukum dari pihak korban agar permasalahan ini tidak melebar kepada konflik horisontal,” ujar Sudarno Soemodimedjo kepada voa-islam.com, Selasa (25/12/2012).
Kepada umat Islam Jejalen Jaya, Sekretaris FKUB Kabupaten Bekasi itu mengimbau agar tidak terprovokasi oleh anarkhisme Pendeta Palti. “Masyarakat muslim jangan terpancing dengan permainan murahan Pendeta Palti, terkecuali jika mereka menghina Islam,” tegasnya. “Kedua belah pihak, baik warga Jejelen maupun HKBP Philadelphia harus menahan diri agar tidak terjadi konflik horisontal,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan voa-islam.com terdahulu, kasus penolakan berdirinya Gereja HKBP Philadelphia ini dilakukan oleh warga sejak tahun 2009. Warga menolak keberadaan gereja Batak ini karena proses awalnya dilakukan dengan tipuan tanda tangan warga.  Warga diminta tanda tangan diatas kertas dengan blangko kosong dan menyerahkan photo copy KTP. Katanya untuk mendapatkan bantuan dana BLT (bantuan langsung tunai), tapi disalahgunakan sebagai berkas mengurus perizinan pendirian Gereja.
Merasa dibohongi dan dibodohi oleh oknum HKBP, 256 warga yang menandatangi blangko tersebut telah melayangkan surat pernyataan mencabut tanda-tangan blangko yang disalahgunakan tersebut.  [taz]




0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *