Jumat, 14 Desember 2012

MPR Setuju Sebatik Jadi Otonomi Khusus



NUNUKAN-(IDB) : MPR RI sepakat pada usulan pemekaran daerah Sebatik menjadi daerah otonom baru, baik kabupaten maupun kota untuk percepatan pembangunan.

"Kami melihat untuk percepatan pembangunan di Pulau Sebatik maka daerah tersebut harus didorong menjadi daerah otonom baru," kata Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Farhan Hamid di Nunukan, Kalimantan Timur, Kamis.

Rombongan MPR RI yang dipimpin Ahmad Farhan Hamid melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, untuk melihat langsung persoalan masyarakat di wilayah perbatasan yakni di Pulau Sebatik pada 11-13 Desember 2012.

Rombongan MPR RI beranggotakan Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin, beberapa ketua fraksi di MPR RI yakni Muhammad Jafar Hafsah (FPD), Tb Soenmandjaya Rukmandis (FPKS), Martin Hutabarat (FGerindra), dan Yasonna Laoli (FPDIP).

Anggota MPR RI lainnya, adalah Farida Padmo Ardans (FPD), Aus Hidayat Nur (F-PKS), Nanang Sulaiman (F-PPP), serta anggota MPR dari kelompok DPD yakni Luther Kombong, Muslihuddin Abdurrasyid, dan Kadek Arimbawe.

Pada kunjungan ke lokasi perbatasan di Pulau Sebatik, rombongan MPR RI juga didampingi oleh Kapolda Kalimantan Timur, Kepala Staf Kodam VI/Mulawarman, dan Bupati Nunukan.

Menurut Farhan Hamid, Pulau Sebatik yang lokasinya berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, harus segera dilakukan percepatan pembangunan, guna mengejar ketertinggalan dengan Kota Tawau, yakni kota di Sarawak, yang berbatasan langsung dengan wilayah Indonesia di Pulau Sebatik.

Ia menambahkan, kajian pemekaran untuk Sebatik sudah dilakukan oleh Universitas Airlangga, Surabaya serta prosedur pemakaran sudah diatur dalam aturan perundangan.

"Bagi MPR, untuk hal-hal yang sifatnya genting dan menyangkut masa depan negara, kalaupun ada persyaratan administrasi yang masih kurang sedikit, agar bisa dimaklumi," tuturnya.

Farhan menilai, jika Sebatik tidak dimekarkan dan pembangunannya masih dibebankan kepada Kabupaten Nunukan, maka akan sulit untuk mengejar percematan pembangunan, karena Kabupaten Nunukan wilayahnya besar yakni ada sebanyak 16 kecamatan.

Dari 16 kecamatan tersebut, empat di antaranya ada di Sebatik, yakni Sebatik Tengah, Sebatik Utara, Sebatik Baat, dan Sebatik Selatan.

Menurut Farhan, usulan pemekaran Sebatik sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Nunukan maupun DPRD setempat.

Usulan tersebut, kata dia, saat ini masih berada di Provinsi Kalmantan Timur, menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi dan DPRD.

"Dari yang saya cermati, usulan pemekaran Sebatik prinsipnya tidak ada halangan, hanya menunggu proses administrasi di tingkat provinsi," ucapnya.

Menurut dia, jika di tingkat provinsi sudah disetujui Pemerintah Provinsi dan DPRD setempat, kemudian akan diusulkan ke tingkat pusat.

"Saya kira pemerintah pusat akan langsung setuju, tinggal menunggu persetujuan di DPR RI," katanya.

Farhan menambahkan, anggota MPR yang saat ini berkunjung ke Sebatik adalah anggota DPR RI.

"Mereka sudah melihat sendiri kondisinya di Sebatik," katanya.
 

0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *