PURBALINGGA (voa-islam.com) -
Densus 88 menangkap seorang menangkap Ali Zaenal Abidin, seorang santri
penghafal Al-Qur'an di pondok pesantren El Suchary di Desa Gemuruh,
kecamatan Padamara, Purbalingga.
Penangkapan
dilakukan kemarin pagi sekitar pukul 05.30 WIB. "Benar, sekarang masih
dilakukan pengembangan oleh tim di lapangan," ujar Kepala Divisi Humas
Mabes Polri Irjen Suhardi Alius di Jakarta, Ahad (16/12/2012).
Informasi
yang dihimpun, Ali dibekuk oleh lima anggota Densus tanpa perlawanan.
Dia ditangkap di depan empat orang sesama santri saat hendak berbelanja
sayur di pasar. Ali dibawa menggunakan mobil Avanza berwarna biru
berplat R 8521 GA
"Dia
santri yang baik di Ma"had "Aly Tahfizhul Qur`an El-Suchary Purbalingga.
Kami tidak tahu mengapa Ali dianggap sebagai teroris," ujar seorang
sahabat Ali yang menolak ditulis namanya kemarin siang.
Menurutnya,
Ali berasal dari Grogol, Sukoharjo. Beberapa ustad dari pondok
pesantren sudah mendatangi Polres Purbalingga dan memberi informasi
bahwa Ali tidak ada kaitannya dengan terorisme. "Mungkin Densus salah
tangkap," lanjutnya.
Dikonfirmasi
soal ini, Irjen Suhardi Alius menjelaskan, Polri punya 7 x 24 jam untuk
memeriksa keterlibatan seseorang dalam aksi terorisme. "Penangkapan
pasti didahului dengan bukti permulaan yang cukup. Untuk AZ ini diduga
terkait dengan kelompok Solo," kata mantan Wakapolda Metro Jaya itu.
Sumber
di lingkungan anti teror menyebut nama Ali dicokok dari pengakuan Bayu,
salah seorang tersangka kasus terorisme di Solo. Bayu adalah teman
Farhan, tersangka teroris yang meninggal dalam baku tembak dengan polisi
di Solo.
"Kita lakukan pemeriksaan dulu. Yang jelas dia bukan orang Purbalingga, tapi dari Sukoharjo," kata Suhardi.
Nah, Ali
mengenal Farhan dan Bayu. "Jadi, ini kaitannya dengan yang penembakan
itu. Saat itu yang bersangkutan belum di Purbalingga," ujarnya
Ma'had
'Aly Tahfizhul Qur`an El-Suchary Purbalingga mendidik santri penghafal
Al Quran. Ali berhasil masuk ke pondok itu karena telah hafal 12 juz Al
Quran. [Widad/jpn]
0 komentar:
Posting Komentar