Jumat, 14 Desember 2012

Bahaya Islam Liberal, Pemurtadan Berlabel Islam [1]


Oleh Hartono Ahmad Jaiz
Islam Liberal adalah kemasan baru dari kelompok lama yang orang-orangnya dikenal nyeleneh. Kelompok nyeleneh itu setelah berhasil memposisikan orang-orangnya dalam jajaran yang mereka sebut pembaharu atau modernis, kemudian melangkah lagi dengan kemasan barunya, Islam liberal.
Salah satu dari sekian banyak kelompok liberal di Indonesia ada yang menamakan diri JIL –Jaringan Islam Liberal.
Sebagai gambaran betapa banyaknya lembaga Islam liberal, ada 44 lembaga yang pernah didanai lembaga kafir Amerika, TAF -The Asia Foundation. (Lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Jejak Tokoh Islam dalam Kristenisasi, Darul Falah, Jakarta, 2004). Kemudian di antara pentolan-pentolannya ada yang menghalalkan homosex seperti Musdah Mulia, dan membela aliran sesat Ahmadiyah seperti Azyumardi Azra, namun justru mereka ini kemudian dimasukkan dalam buku 500 Tokoh Islam yang Berpengaruh di Dunia, terbitan Amman Yordan. (Lihat http://nahimunkar.com/18626/buku-500-muslim-berpengaruh-di-dunia-dari-penghalal-homosex-sampai-pentolan-aliran-sesat/).
Kalau boleh diibaratkan secara gampangnya, lembaga-lembaga liberal seperti JIL, Paramadina dan semacamnya itu adalah semacam pedagang kaki lima atau kios-kios kecil yang jualan Islam liberal. Sedang perguruan tinggi Islam negeri se-Indonesia di bawah Depag, kini Kemenag (Kementerian Agama) itu telah difungsikan ibarat toko-toko resmi untuk jualan Islam liberal alias pemurtadan. Itu setelah mereka “kulakan faham kekafiran” dengan cara intensif menyekolahkan dosen-dosen IAIN se-Indonesia ke perguruan tinggi kafir di negeri-negeri Barat, Amerika, Eropa, Australia dan sebagainya. Mereka belajar atas nama studi Islam tapi ke negeri-negeri kafir. Kemudian hasil “kulakan faham kekafiran” itu dijual di toko-toko resmi yang ujudnya IAIN, UIN, STAIN dan semacamnya yakni perguruan tinggi Islam se-Indonesia. Karena jualannya sudah berganti dengan “faham kekafiran hasil kulakan dari negeri-negeri kafir”, maka untuk memuluskannya, diubahlah kurikulum IAIN se-Indonesia oleh Harun Nasution, dari kulrikulum Ahlus Sunnah diganti jadi kurikulum Mu’tazilah (aliran sesat) yang dia sebut rasionalis. Itu untuk mengubah dari metode memahami Islam pakai metode yang sehrusnya yakni ilmu Islam itu sendiri, diganti dengan memahami Islam pakai sosiologi agama ala Barat, yang memandang agama hanya sekadar fenomena social. Memang Harun Nasution kulakan sosiologi ala Barat itu dari Universitas Amerika di Kairo lulus BA jurusan Sosiologi tahun 1952. Kemudian kulakan ilmu lainnya dari negeri kafir pula di McGill University di Kanada. (Dia bisa ke sana karena dimasukkan oleh Prof HM Rasjidi, namun belakangan beliau sangat menyesali setelah kelakuan Harun Nasution bukan membela Islam tetapi malah sebaliknya itu).
Ada dua jalur yang ditempuh. Jalur pertama, Depag (kini Kemenag) mengirimkan secara besar-besaran dosen-dosen IAIN se-Indonesia untuk “kulakan faham kekafiran atas nama studi Islam” ke negeri-negeri kafir di Barat sejak 1975, dan paling intensip zaman Menteri Agama Munawir Sjadzali dua periode 1983-1992). Jalur kedua, Harun Nasution (ditugasi?) mengubah kurikulum dari Ahlus Sunnah diubah jadi Mu’tazilah (aliran sesat). Sehingga para dosen yang sudah pulang dari “kulakan faham kekafiran dari Barat” itu tinggal jualan “faham kekafirannya” ke seluruh perguruan tinggi Islam se-Indonesia di mana mereka bertugas kembali. Hingga timbul pendapat yang aneh-aneh. Misalnya, kata Nurcholish Madjid: Iblis kelak masuk surga dan surganya tertinggi, karena tidak mau sujud kepada Adam.
Astaghfirullah… Iblis itu jelas Allah katakan membangkang dan sombong, dan dia termasuk orang-orang yang kafir. Mana ada orang kafir masuk surga?!
Juga pendapat Atho’ Muzhar, bahwa masjidil Aqsha yang di dalam Al-Qur’an Surat Al-Israa’ itu bukan di Baitul Maqdis Palestina tetapi di baitul makmur di langit.
Pendapat itu saya (Hartono Ahmad Jaiz) kemukakan kepada Syaikh Rajab tahun 1993 dalam Konferensi Mujamma’ Fiqh Islam di Brunei Darussalam yang didampingi Syaikh Khayyath mantan Menteri Agama Yordan. Maka Syaikh Rajab terheran-heran dan berkata: “Saya kan imam Masjidil Aqsha di Palestina.”
Demikianlah di antara kesesatan mereka. Namun atas rekayasa Depag dan Harun Nasution (dulu Rektor IAIN Jakarta) itu maka mulus lah penjajaan pluralisme agama alias kemusyrikan baru di perguruan tinggi Islam se-Indonesia.  Maka tidak mengherankan, kemudian muncul reaksi, di antaranya ada buku yang menyoroti tajam pemurtadan secara lembaga resmi itu yakni tulisan Hartono Ahmad Jaiz dengan judul Ada Pemurtadan di IAIN terbit tahun 2005, maksudnya ya perguruan tinggi Islam seluruh Indonesia. Juga buku Adian Husaini, berjudul Hegemoni… Bahkan kini Kemenag disinyalir sudah aktif memurtadkan lewat jalur tingkat sekolah SD, SMP dan SMA dengan memasukkan pendidikan multikulturalisme (bahayanya sama dengan pluralisme agama atau Islam liberal) pada PAI (Pendidikan Agama Islam). Yang cukup mencenangkan, pihak Kementerian Agama (Kemenag) sendiri justru sudah menerbitkan buku mengenai multikulturalisme ini. Salah satu judul buku Kemenag ini adalah “Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK.” http://nahimunkar.com/17291/multikulturalisme-sama-bahayanya-dengan-pluralisme/

Jadi jangan sampai Ummat Islam kini menganggap bahwa pemurtadan yang dilancarkan Islam liberal sudah sepi. Bukan sepi, tetapi justru sudah masuk secara intensip lewat jalur-jalur resmi yakni perguruan tinggi Islam se-Indonesia. Di samping itu Kemenag juga mengirimkan misionaris-misionaris yang bermuatan sesatnya dan bekerjasama dengan lembaga lainnya. Seperti yang baru-baru ini diterjunkan, 30 Dai “Rahmatan” Kemenag dinilai mengusung faham bahaya: pluralisme agama http://nahimunkar.com/18387/30-dai-rahmatan-kemenag-dinilai-menguasung-faham-bahaya-pluralisme-agama/

 Dan itu tidak kurang berbahayanya dibanding pemurtadan yang telah dikenal yakni kristenisasi.
Cara mereka mengemas kesesatan
 Mula-mula yang mereka tempuh adalah mengacaukan istilah. Mendiang Dr Harun Nasution direktur Pasca Sarjana IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Jakarta berhasil mengelabui para mahasiswa perguruan tinggi Islam di Indonesia, dengan cara mengacaukan istilah. Yaitu memposisikan orang-orang yang nyeleneh sebagai pembaharu. Di antaranya Rifa’at At-Thahthawi (orang Mesir alumni Paris yang menghalalkan dansa-dansi laki perempuan campur aduk) oleh Harun Nasution diangkat-angkat sebagai pembaharu dan bahkan dibilang sebagai pembuka pintu ijtihad. Hingga posisi penyebar faham menyeleweng itu justru didudukkan sebagai pembaharu atau modernis (padahal penyeleweng agama). Akibatnya, dikesankanlah bahwa posisi Rifa’at At-Thahthawi itu sejajar dengan Muhammad bin Abdul Wahab pemurni ajaran Islam di Saudi Arabia. Padahal hakekatnya adalah dua sosok yang berlawanan. Yang satu mengotori pemahaman Islam, yang satunya memurnikan pemahaman Islam. Pemutar balikan fakta dan istilah itu disebarkan Harun Nasution secara resmi di IAIN dan perguruan tinggi Islam se-Indonesia lewat buku-bukunya, di antaranya yang berjudud Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, terbit sejak 1975.
Pengacauan istilah itu dilanjutkan pula oleh tokoh utama liberal yakni Nurcholish Madjid. Dia menggunakan cara-cara Darmogandul dan Gatoloco, yaitu sosok penentang dan penolak syari’at Islam di Jawa yang memakai cara: Mengembalikan istilah kepada bahasa, lalu diselewengkan pengertiannya.
Darmogandul dan Gatoloco itu menempuh jalan: Mengembalikan istilah kepada bahasa, kemudian bahasa itu diberi makna semaunya, lalu dari makna bikinannya itu dijadikan hujjah/ argument untuk menolak syari’at Islam.
Coba kita bandingkan dengan yang ditempuh oleh Nurcholish Madjid: Islam dikembalikan kepada al-Din, kemudian dia beri makna semau dia yaitu hanyalah agama (tidak punya urusan dengan kehidupan dunia, bernegara), lalu dari pemaknaan yang semaunya itu untuk menolak diterapkannya syari’at Islam dalam kehidupan.
Kalau dicari bedanya, maka Darmogandul dan Gatoloco menolak syari’at Islam itu untuk mempertahankan Kebatinannya, sedang Nurcholish Madjid menolak syari’at Islam itu untuk mempertahankan dan memasarkan Islam Liberal dan faham Pluralismenya. Dan perbedaan lainnya, Darmogandul dan Gatoloco adalah orang bukan Islam, sedang Nurcholish Madjid adalah orang Islam yang belajar Islam di antaranya di perguruan tinggi Amerika, Chicago, kemudian mengajar pula di perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia. Hanya saja cara-cara menolak Syari’at Islam adalah sama, hanya beda ungkapan-ungkapannya, tapi caranya sama.
Untuk lebih jelasnya, mari kita simak kutipan tulisan Nurcholish Madjid sebagai berikut:
Kutipan:
 “…sudah jelas, bahwa fikih itu, meskipun telah ditangani oleh kaum reformis, sudah kehilangan relevansinya dengan pola kehidupan zaman sekarang. Sedangkan perubahan secara total, agar sesuai dengan pola kehidupan modern, memerlukan pengetahuan yang menyeluruh tentang kehidupan modern dalam segala aspeknya, sehingga tidak hanya menjadi kompetensi dan kepentingan umat Islam saja, melainkan juga orang-orang lain. Maka, hasilnya pun tidak perlu hanya merupakan hukum Islam, melainkan hukum yang meliputi semua orang, untuk mengatur kehidupan bersama.” (Artikel Nurcholish Madjid).
Tanggapan:
Kalau Gatoloco menolak syari’at dengan cara mengkambing hitamkan kambing curian, maka sekarang generasi Islam Liberal menolak syari’ah dengan meganggap fiqh sudah kehilangan relevansinya. Sebenarnya, sekali lagi,  sama saja dengan Gatoloco dan Darmogandul itu tadi.
Tuduhan bahwa fiqh telah kehilangan relevansinya, itu adalah satu pengingkaran yang sejati.
Dalam kenyataan hidup ini, di masyarakat Islam, baik pemerintahnya memakai hukum Islam (sebut saja hukum fiqh, karena memang hukum praktek dalam Islam itu tercakup dalam fiqh) maupun tidak, hukum fiqh tetap berlaku dan relevan. Bagaimana umat Islam bisa berwudhu, sholat,  zakat, puasa,  nikah, mendapat bagian waris, mengetahui yang halal dan yang haram; kalau dia anggap bahwa fiqh sudah kehilangan relevansinya? Bahkan sampai di zaman modern sekarang ini pun, manusia yang mengaku dirinya Muslim wajib menjaga dirinya dari hal-hal yang haram. Untuk itu dia wajib mengetahui mana saja yang haram. Dan itu perinciannya ada di dalam ilmu fiqh.
Bagaimana fiqh disebut kehilangan relevansinya, sedangkan kitab-kitab Ayatul Ahkam yang membahas ayat-ayat Al-Qur’an tentang hukum Islam pun biasanya sang ahli tafsir yang menyusunnya itu masih menyarankan agar para pembaca merujuk kepada kitab-kitab fiqh untuk mendapatkan pengetahuan lebih luas lagi. Tidak cukup hanya dari tafsir ayat ahkam itu.
Faham “Islam liberal”
Secara mudahnya, Islam liberal itu menyebarkan faham yang menjurus kepada pemurtadan. Yaitu sekulerisme, inklusifisme, dan pluralisme agama.
Sekulerisme adalah faham yang menganggap bahwa agama itu tidak ada urusan dengan dunia, negara dan sebagainya. Inklusifisme adalah faham yang menganggap agama kita dan agama orang lain itu posisinya sama, saling mengisi, mungkin agama kita salah, agama lain benar, jadi saling mengisi. Tidak boleh mengakui bahwa agama kita saja yang benar. (Ini saja sudah merupakan faham pemurtadan). Lebih-lebih lagi faham pluralism agama, yaitu menganggap semua agama itu sejajar, paralel, prinsipnya sama, hanya beda teknis. Dan kita tidak boleh memandang agama orang lain dengan memakai agama yang kita peluk. (Ini sudah lebih jauh lagi pemurtadannya). Jadi faham yang disebarkan oleh Islam liberal itu adalah agama syetan, yaitu menyamakan agama yang syirik dengan yang Tauhid.
Tampaknya orang-orang yang pikirannya kacau dan membuat kekacauan agama seperti itu adalah yang telah merasakan celupan dari pendeta, atau Yahudi, atau Barat, atau yang dari awalnya bergaul di lingkungan faham sesat Ahmadiyah dan sebagainya atau di lingkungan ahli bid’ah.
Berikut ini contoh nyata, Ahmad Wahib yang mengaku sekian tahun diasuh oleh pendeta dan Romo. Kemudian fahamnya yang memurtadkan pun disebarkan oleh Johan Effendi, tokoh Islam liberal yang jelas-jelas anggota resmi aliran sesat Ahmadiyah. Di antara fahamnya sebagai berikut:
Ahmad Wahib Menafikan Al-Qur’an dan Hadits sebagai Dasar Islam
Setelah  Ahmad Wahib berbicara tentang Allah dan Rasul-Nya dengan  dugaan-dugaan,  ”menurut saya” atau “saya pikir”, tanpa dilandasi  dalil sama  sekali,  lalu di bagian lain, dalam Catatan   Harian  Ahmad Wahib ia mencoba menafikan Al-Qur’an dan Hadits  sebagai  dasar Islam. Dia ungkapkan sebagai berikut:
Kutipan:
” Menurut saya sumber-sumber pokok untuk mengetahui Islam atau katakanlah  bahan-bahan dasar ajaran Islam, bukanlah  Qur’an  dan Hadits melainkan Sejarah Muhammad. Bunyi Qur’an dan Hadits adalah sebagian  dari sumber sejarah dari sejarah Muhammad  yang  berupa kata-kata  yang dikeluarkan Muhammad itu sendiri. Sumber  sejarah yang lain dari Sejarah Muhammad ialah: struktur masyarakat,  pola pemerintahannya,  hubungan  luar  negerinya,  adat   istiadatnya, iklimnya, pribadi Muhammad, pribadi sahabat-sahabatnya dan  lain-lainnya.” (Catatan Harian Ahmad Wahib, hal 110, tertanggal 17 April 1970).
Tanggapan:
Ungkapan tersebut mengandung pernyataan yang aneka macam.
  1. Menduga-duga bahwa bahan-bahan dasar ajaran Islam bukanlah Al-Quran  dan  Hadits Nabi saw. Ini menafikan  Al-Quran  dan  Hadits sebagai dasar Islam.
  2. Al-Qur’an dan Hadits adalah kata-kata yang  dikeluarkan  oleh Muhammad  itu  sendiri.  Ini mengandung makna  yang  rancu,  bisa difahami  bahwa itu kata-kata Muhammad belaka. Ini berbahaya  dan menyesatkan.  Karena Al-Qur’an adalah wahyu dari Allah  SWT  yang dibawa  oleh  Malaikat Jibril, disampaikan kepada  Nabi  Muhammad saw,  diturunkan secara berangsur-angsur selama 22  tahun  lebih. Jadi  Al-Qur’an  itu Kalamullah, perkataan Allah,  bukan  sekadar kata-kata  yang  dikeluarkan Muhammad itu  sendiri  seperti  yang dituduhkan Ahmad Wahib.
Allah SWT menantang orang yang ragu-ragu:

وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (23)

Dan jika kamu  (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.”  (QS Al-Baqarah: 23).
  1. Al-Qur’an dan Hadits dia anggap hanya sebagian dari sumber sejarah Muhammad,  jadi hanya bagian dari sumber ajaran Islam,  yaitu  Sejarah Muhammad.  Ini  akal-akalan  Ahmad Wahib  ataupun  Djohan Effendi,  tanpa berlandaskan dalil.
  2. Al-Qur’an  dan Hadits disejajarkan dengan  iklim  Arab,  adat istiadat Arab dan lain-lain yang nilainya hanya sebagai bagian dari Sejarah Muhammad. Ini  menganggap Kalamullah dan wahyu senilai dengan  iklim  Arab, adat  Arab  dan sebagainya. Benar-benar pemikiran  yang  tak  bisa membedakan mana emas dan mana tembaga. Siapapun tidak akan  menilai  berdosa  apabila melanggar adat Arab. Tetapi  siapapun  yang konsekuen dengan Islam pasti akan menilai berdosa apabila melang­gar  Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jadi tulisan Ahmad Wahib  yang  di­sunting  Djohan  Effendi iitu jelas merusak pemahaman  Islam  dari akarnya.  Ini sangat berbahaya, karena landasan Islam  yakni  Al-Qur’an dan As-Sunnah/ Hadits telah dianggap bukan landasan Islam, dan hanya setingkat dengan adat Arab.   Mau ke mana arah pemikiran duga-duga tapi sangat merusak Islam semacam ini?
Pandangan-pandangan berbahaya semacam itulah yang diangkat-angkat orang pluralis (menganggap semua agama itu paralel, sama, sejalan menuju keselamatan, dan kita tidak boleh melihat agama orang lain pakai agama yang kita peluk) yang belakangan menamakan diri sebagai Islam Liberal.
Tokoh-tokoh Islam Liberal
Siapa sajakah yang mereka daftar sebagai Islam Liberal?
Dalam internet milik mereka (tahun 2002), ada sejumlah nama. Kami kutip sebagai berikut:
“Beberapa nama kontributor JIL (Jaringan Islam Liberal, pen) adalah sebagai berikut:
  • Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina Mulya, Jakarta. (mendiang).
  • Charles Kurzman, University of North Carolina.
  • Azyumardi Azra, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
  • Abdallah Laroui, Muhammad V University, Maroko.
  • Masdar F. Mas’udi, Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, Jakarta.
  • Goenawan Mohammad, Majalah Tempo, Jakarta.
  • Edward Said (beragama Kristen, tapi oleh situs kelompok liberal th 2002, dimasukkan dalam daftar apa yang disebut kontributor JIL).
  • Djohan Effendi, Deakin University, Australia.
  • Abdullah Ahmad an-Naim, University of Khartoum, Sudan.
  • Jalaludin Rakhmat, Yayasan Muthahhari, Bandung. (kini tulisan-tulisannya mencaci sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam).
  • Asghar Ali Engineer.
  • Nasaruddin Umar, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. (kini Wakil Menteri Agama, pernah memberi kata pengantar buku Anand Krishna terpidana cabul 2,5 tahun penjara, padahal buku itu menyebarkan kemusyrikan tapi dpuji-puji oleh Nasaruddin Umar).
  • Mohammed Arkoun, University of Sorbone, Prancis. (mendiang)
  • Komaruddin Hidayat, Yayasan Paramadina, Jakarta.
  • Sadeq Jalal Azam, Damascus University, Suriah.
  • Said Agil Siraj, PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Jakarta.
  • Denny JA, Universitas Jayabaya, Jakarta.
  • Rizal Mallarangeng, CSIS, Jakarta.
  • Budi Munawar Rahman, Yayasan Paramadina, Jakarta.
  • Ihsan Ali Fauzi, Ohio University, AS.
  • Taufiq Adnan Amal, IAIN Alauddin, Ujung Pandang.
  • Hamid Basyaib, Yayasan Aksara, Jakarta.
  • Ulil Abshar Abdalla, Lakpesdam-NU, Jakarta.
  • Luthfi Assyaukanie, Universitas Paramadina Mulya, Jakarta.
  • Saiful Mujani, Ohio State University, AS.
  • Ade Armando, Universitas Indonesia, Depok –Jakarta.
  • Syamsurizal Panggabean, Universitas Gajahmada, Yogyakarta.
Mereka itu diperlukan untuk mengkampanyekan program penyebaran gagasan keagamaan yang pluralis dan inklusif. Program itu mereka sebut “Jaringan Islam Liberal” (JIL).
Penyebaran gagasan keagamaan yang pluralis dan inklusif itu di antaranya disiarkan oleh Kantor Berita Radio 68H (kini bernama Green Radio?) yang dirilay lebih dari 400 pemancar radio swasta di seluruh Indonesia, semula tahun 2002 baru 4 di Jabotabek (Jakarta Bogor, Tangerang, Bekasi) dan 6 di daerah.
Itu semua untuk penyebaran Islam Liberal, yang fahamnya adalah pluralis, semua agama itu sama/ paralel, dan kita tak boleh memandang agama lain dengan pakai agama kita. Sedang faham inklusif adalah sama dengan pluralis, hanya saja memandang agama lain dengan agama yang kita peluk. Dan itu masih dikritik oleh orang pluralis.
Itulah pemurtadan lewat jalur yang menggunakan nama Islam dan orang-orang yang mengaku dirinya Muslim.
Menghadapi  Islam Liberal
Untuk menghadapi pemurtadan yang diusung Islam Liberal itu sudah ada tuntunan dari Allah SWT dan Rasul-Nya. Di antaranya ayat:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.”  (QS Al-Kaafiruun/ 109: 6).
Ibrahim Al-Khalil dan para pengikutnya berkata kepada kaumnya, orang-orang musyrikin:

إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamudan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.”  (Al-Mumtahanah/ 60: 4) (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 2, Darul Fikr, Beirut, hal 509).
   Dalam hadits ditegaskan:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ ». (رواه مسلم).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari Ummat ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka.”  (Hadits Riwayat Muslim bab Wujubul Iimaan birisaalati nabiyyinaa saw ilaa jamii’in  naasi wa naskhul milal bimillatihi, wajibnya beriman kepada risalah nabi kita saw bagi seluruh manusia dan penghapusan agama-agama dengan agama beliau).
Faham inklusifisme dan pluralisme agama yang diusung oleh Islam liberal/ JIL jelas bertentangan dengan firman Allah SWT dan sabda Nabi saw. Berarti faham Islam liberal/ JIL itu adalah untuk merobohkan ayat dan hadits, maka wajib diperangi secara ramai-ramai. Kalau tidak maka akan memurtadkan kita, anak-anak kita, dan bahkan cucu-cicit kita.
(nahimunkar.com)


[1] Untuk lebih lengkapnya, silakan baca buku Bahaya Islam Liberal, oleh Hartono Ahmad Jaiz, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2002. Juga buku-buku Hartono Ahmad Jaiz:
1. Aliran dan Paham Sesat di Indonesia.
2. Menangkal Bahaya JIl dan FLA.
3. Ada Pemurtadan di IAIN.
4. Bunga Rampai Penyimpangan Agama.
5. Nabi-nabi Palsu dan Para Penyesat Umat.
6. Lingkar Pembodohan dan Penyesatan Umat, Pustaka Nahi Munkar.

0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *