50 kilogram daging celeng dan 15 daging olahan bakso dijadikan barang
bukti dalam kasus daging oplosan. Eka Prasetya (22), pemilik
penggilingan daging di Pasar Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
dijadikan tersangka dalam kasus ini oleh Polres Metro Jaksel, Jumat
(14/12/2012)
JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia mengecam produsen yang mengoplos daging sapi dan babi sebagai
bahan pembuatan bakso. Oplosan daging tersebut ditemukan pada bakso
kemasan di Pasar Tomang Barat dan Pasar Puri Kembangan, Jakarta Barat.
"Produsen
bakso dengan mengoplos menggunakan daging babi seharusnya segera diusut
oleh polisi. Selain menipu, mereka juga merugikan konsumen," kata Ketua
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sudaryatmo, kepada
wartawan, Jumat (14/12/2012).
Ia menambahkan, perbuatan produsen
bakso oplosan tersebut sudah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen. Mereka bisa dikenakan denda sebesar Rp 2
miliar atau penjara maksimal 5 tahun. Menurut Sudaryatmo, produsen
dianggap tidak jujur karena menuliskan daging sapi pada kemasan, padahal
setelah uji tes laboratorium, bakso tersebut mengandung bahan dasar
daging babi. Mereka melanggar Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen tentang
komposisi yang dicantumkan dalam label makanan.
Untuk itu, kata
Sudaryatmo, pemerintah harus segera mengambil andil untuk masalah bakso
oplosan tersebut. Bakso dengan bahan daging babi juga harus segera
ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen. "Apalagi dalam
kemasan tersebut terdapat logo halal MUI-nya," kata Sudaryatmo.
Menurut
Sudaryatmo, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Majelis Ulama Indonesia
juga harus sesegera mungkin meneliti bagaimana logo MUI dapat tertera
pada kemasan bakso berbahan daging babi. Jika memang kasus ini merupakan
keteledoran Pemprov DKI dan MUI, mereka juga harus ikut bertanggung
jawab.
Bakso dengan kandungan daging babi ditemukan oleh Suku
Dinas Peternakan dan Perikanan di Jakarta Barat. Selain mengoplos bakso
menggunakan daging babi, pada kemasan bakso tersebut juga terdapat logo
Halal MUI. Logo tersebut berada di sebelah kanan kemasan bakso dengan
corak warna biru.
sumber
0 komentar:
Posting Komentar