BEKASI (voa-islam.com) –
Insiden penganiayaan Pendeta HKBP Philadelphia Bekasi, Palti Panjaitan
terhadap Ustadz Abdul Aziz telah melukai hati seluruh Islam. Sebagai
kaum pendatang, HKBP semakin arogan dan intoleran. Umat Islam diimbau
merapatkan shaff untuk mengawal kasus kriminal pendeta ini sampai
tuntas.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum
Front Anti Pemurtadan Bekasi (FABP), Abu Al-Izz, menanggapi insiden
penganiayaan Pendeta HKBP terhadap Ustadz Abdul Aziz yang dilakukan
secara terang-terangan di hadapan di hadapan khalayak pada malam Natal,
Senin (24/12/2012).
“Tindakan anarkhis Pendeta Palti itu
adalah bukti kepongahan dan arogansi di luar batas permakluman. HKBP
Philadelphia sebagai pendatang telah mengusik ketenteraman warga Jejalen
dan melukai hati umat Islam Bekasi,” kecam alumnus Universitas Al-Azhar
Mesir itu.
...Dosa-dosa HKBP di Bekasi sudah tidak terhitung, maka kami menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten maupun Kota Bekasi untuk membongkar gereja-gereja HKBP yang ilegal...
Karena itu, Al-Izz mendesak kepolisian
agar menindak tegas Pendeta HKBP yang telah menganiaya Ustadz Abdul
Azis. Kepada umat Islam Bekasi, khususnya warga Jejalen, Al-Izz
mengimbau agar senantiasa menjaga kehormatan dari kepongahan dan
arogansi HKBP.
“Kepolisian harus menindak tegas Pendeta
Palti, dan umat Islam Bekasi bersama masyarakat Jejalen harus mengawal
kasus penganiayaan ini sampai tuntas,” ujarnya kepada voa-islam.com,
Selasa (25/12/2012).
Al-Izz mengingatkan umat agar selalu
mewaspadai HKBP, karena sepanjang sejarah Bekasi akhir-akhir ini, HKBP
sudah menimbulkan banyak kasus yang menodai kerukunan hidup antarumat
beragama. “Dosa-dosa HKBP di Bekasi sudah tidak terhitung, maka kami
menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten maupun Kota Bekasi untuk
membongkar gereja-gereja HKBP yang ilegal sebagai balasan atas ulah
pendeta dan jemaatnya selama ini,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan voa-islam.com
terdahulu, kasus penolakan berdirinya Gereja HKBP Philadelphia ini
dilakukan oleh warga sejak tahun 2009. Warga menolak keberadaan gereja
Batak ini karena proses awalnya dilakukan dengan tipuan tanda tangan
warga. Warga diminta tanda tangan diatas kertas dengan blangko kosong
dan menyerahkan photo copy KTP. Katanya untuk mendapatkan bantuan dana
BLT (bantuan langsung tunai), tapi disalahgunakan sebagai berkas
mengurus perizinan pendirian Gereja.
Merasa dibohongi dan dibodohi oleh oknum
HKBP, 256 warga yang menandatangi blangko tersebut telah melayangkan
surat pernyataan mencabut tanda-tangan blangko yang disalahgunakan
tersebutsumber
0 komentar:
Posting Komentar