Jumat, 29 November 2013

Perintah Copot Jilbab Polwan Blunder dan Lukai Perasaan Umat

POLWAN jilbab1 Perintah Copot Jilbab Polwan Blunder dan Lukai Perasaan Umat
Keputusan Mabes Polri untuk meminta Polwan mencopot Jilbabnya dinilai berasal dari desakan kelompok intoleran yang ingin memecah belah kesatuan Polri dengan pemeluk Islam khususnya Polwan.
“Semestinya, tidak perlu perintah menanggalkan jilbab bagi Polwan apabila memang ada keinginan dibuat seragam khusus di waktu mendatang,” tandas peneliti koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Musthofa Nahrawardaya kepadaIslampos, Jum’at malam (29/11).
Keputusan Kapolri Jenderal Pol Sutarma yang membolehkan Polwan berjilbab jelas sebuah respon positif dari segenap aparat Polwan di kepolisian. Tetapi perintah pencopotan Jilbab saat ini jelas sebuah langkah blunder paling memalukan dan paling melukai bagi Umat yang dilakukan Polri.
“Saya berharap Kapolri tidak mudah dikendalikan oleh kelompok intoleran yang bertujuan memecahbelah Umat,” imbuhnya.
Kepada Umat Islam di seluruh Indonesia, Musthofa meminta agar segera merapatkan barisan. “Kuatkan tali, eratkan pegangan. Polri adalah pengayom dan pelindung serta pelayan Umat. Jika Polri tidak lagi berkenan menjadi pengayom dan pelindung serta pelayan Umat, kepada siapa Umat Islam akan mengadu?” tukasnya.
“Kepada Ormas Islam khususnya NU dan Muhammadiyah, ini saatnya bersatu membendung gerombolan intoleran yang mencoba membodohi Polri,” tutupnya.
Seperti diketahui, para anggota polwan kembali diminta untuk mencopot jilbabnya. Pasalnya, Kamis (28/11), Mabes Polri mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) agar Polwan tidak dulu menggunakan jilbab selama berdinas sebelum aturan jelas tentang Jilbab keluar.
“Sambil menunggu keputusan tersebut kma pada saat menggunakan pakaian dinas Polwan untuk sementara waktu tidak menggunakan jilbab sampai diterbitkannya keputusan keputusan Kapolri yg mengatur ttg penggunaan jilbab bagi polwan yg berdinasa di Polda Aceh ttk,”demikian bunyi TR tersebut.


islampos.com

0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *