Add caption |
Rudal anti pesawat SeaWolf dibuat oleh British Aircraft Corporation, kemudian diteruskan oleh BAE Dynamics, dan akhirnya digabung ke dalam MBDA. Di Inggris rudal ini akan dipensiunkan tahun 2018 digantikan oleh rudal CAMM, sedangkan di Malaysia akan menggunakan rudal ini pada Lekiu class fregat sampai tahun 2020 untuk selanjutnya digantikan dengan rudal Aster-15 atau VL MICA (Foto Cavalry)
Jakarta | Kementerian Pertahanan berupaya melobi Pemerintah Kerajaan Inggris soal perbaikan sistem peluru kendali kapal multi role light fregat. "Tadi sudah dibicarakan masalah upgrading, salah satu sistem peluru kendali kapal itu," kata Kepala Badan Perencanaan Pertahanan Mayor Jenderal Ediwan Prabowo, Rabu, 16 Januari 2013.
Indonesia membeli kapal multi role light fregat asal Inggris ini dirancang selama 1,5 tahun. Permintaan perbaikan sistem peluru kendali itu karena pabrik peluru kendali Seawolf yang terpasang pada kapal tersebut tutup. Gaga-gara inilah Malaysia, Brunei, Aljazair, dan Filipina batal membeli kapal ini. "Itu memang menjadi salah satu pertimbangan sehingga negosiasinya lama," kata Ediwan.
Kementerian Pertahanan mengaku sudah memeriksa masalah teknis terkait kapal tersebut. "Secara teknis, kapalnya masih bagus, tinggal masalah satu itu (peluru kendali)," kata dia. Ediwan menyebut tiga unit fregat kelas nakhoda yang akan dibeli tersebut masih memiliki sistem sonar dan radar yang masih baik.
Kapal ini, kata Ediwan, kini dimiliki oleh galangan kapal Lurssen asal Jerman. "Tapi (kapalnya) masih diparkir di Inggris," kata dia. Harga tiga unit kapal fregat ini mencapai US$ 385 juta, "Bahkan bisa lebih dari itu," kata dia.
Negosiasi kontrak pembelian kapal, kata Ediwan, diharapkan rampung cepat. "Saya harap bulan ini bisa rampung. Negosiasi berlangsung sejak enam bulan terakhir."
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin juga mengakui adanya rencana pembelian kapal perang untuk TNI Angkatan Laut ini. Pembelian kapal permukaan ini memang termasuk prioritas," kata dia. Pengadaan kapal ini murni pembelian.
● Tempo.Co
0 komentar:
Posting Komentar