Minggu, 12 Januari 2014

Kerentanan Rencana Pengadaan Kapal Selam 877EKM




Indonesia akan segera berunding dengan Rusia mengenai rencana pengadaan kapal selam 877 EKM alias kelas Kilo. Kalaupun pada akhirnya Jakarta dan Moskow mencapai kesepakatan soal jual beli kapal selam itu, bukan berarti kapal selam itu dapat dipastikan akan mengisi pangkalan Angkatan Laut Ujung dan atau Teluk Palu. Masih ada kerentanan yang dapat menghambat kehadiran kapal selam yang ditakuti oleh Barat itu di Indonesia.

Kerentanan itu adalah pemerintahan baru Indonesia pada 20 Oktober 2014. Tidak ada jaminan pemerintahan baru nantinya akan meneruskan program yang dilaksanakan oleh pemerintahan saat ini.


Apalagi ada kecenderungan dalam politik Indonesia yaitu "bumi hangus" kebijakan alias diskontinuitas kebijakan. Maksudnya, kebijakan pemerintahan lama tak diteruskan hanya karena pemerintahan baru tak suka alias berbeda aliran politik dengan pemerintahan yang digantikannya. Hal itu dapat terjadi dalam urusan akuisisi kapal selam dari Rusia apabila pemerintahan saat ini mencapai kata sepakat dengan pemerintahan Vladimir Vladimirovich Putin.

Selain soal "bumi hangus" kebijakan, kerentanan lain muncul dari lobi asing yang tak menghendaki kekuatan laut Indonesia mengoleksi kapal selam 877EKM dalam armadanya. Gagal melobi pemerintahan saat ini bukan berarti lobi berakhir, justru tergantinya pergantian pemerintahan memunculkan peluang untuk melobi pemerintahan baru. Situasi akan semakin menguntungkan pihak pelobi apabila pelobi memegang "kartu truf" pemerintahan baru. Sudah menjadi rahasia, untuk dapat duduk di kursi belakang sedan Mercedez Benz bernomor polisi RI-1 dan dikawal 24 jam selama 5 tahun oleh Paspampres membutuhkan investasi tak sedikit.


0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *