Jumat, 31 Januari 2014

Duo Penjahat Perang, Sesama Pembantai Muslim Bosnia



Ratko Mladic
Ratko Mladic kembali berhadapan dengan hakim Mahkamah Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY/International Criminal Tribunal for the Former Yugoslavia) kemarin (28/1).

Kali ini dia hadir sebagai saksi dalam sidang kasus kejahatan perang dengan terdakwa Radovan Karadzic. Tapi, dia menolak bersaksi untuk mantan sekutu politiknya itu.

"Saya tidak akan bersaksi. Saya menolak bersaksi karena alasan kesehatan dan karena kesaksian saya nanti bisa memengaruhi kasus saya sendiri," ujar Mladic dalam sidang yang berlangsung di Kota Den Haag, Belanda, tersebut.



Radovan Karadzic
Bersama Karadzic, tokoh 71 tahun itu menghadapi dakwaan serius dalam kasus pembantaian sekitar 8.000 muslim di Kota Srebrenica pada Juli 1995.

Selain pembantaian terhadap muslim, dua tokoh yang dikenal kejam itu juga terlibat dalam kasus pendudukan berdarah Kota Sarajevo (ibu kota Bosnia) selama 44 bulan. Dalam aksi tersebut, tidak kurang dari 10.000 nyawa melayang gara-gara kekejian yang mereka dalangi.

Seharusnya Mladic dan Karadzic bisa saja menjalani sidang bersama. Tapi, selisih waktu penangkapan mereka yang lama membuat sidang berjalan terpisah.



Karadzic yang tertangkap pada Juli 2008 sudah lebih dulu menjalani proses hukum. Karena itu, sidang kasus Karadzic pun berjalan lebih dulu.

Saat berjalan melewati Karadzic setelah menolak bersaksi kemarin, Mladic sempat menyapa. "Radovan, maafkan saya dan terima kasih," ujarnya.




0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *