JAKARTA - Potensi ekonomi yang sangat besar berupa harta karun dari benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di wilayah perairan Indonesia rentan dicuri. Meskipun ada moratorium pengangkatan, diketahui ada sejumlah modus lain yang dilakukan pihak-pihak yang bermaksud mencuri benda-benda bernilai tinggi itu. "Karena itu, penanganan masalah ini harus serius digarap," kata Kepala Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto dalam acara family ghatering Bakorkamla di Ancol, Jakarta, Rabu (3/7).
Saat ini, ia mengatakan, ada beberapa kementerian yang mengelola masalah BMKT berikut dengan sejumlah aturan yang berlaku. Misalnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Prakteknya di lapangan, mereka (pencuri) beralasan melakukan kegiatan wisata bawah air," ujarnya. Sekarang ini pun, Bakorkamla sedang mempertemukan seluruh stakeholder yang ada untuk mediskusikan mana BMKT yang bisa dibicarakan lebih lanjut dan siapa yang tepat menangani BMKT tersebut? "Jadi supaya kalau ada eksplorasi terhadap kekayaan bawah laut kita, itu dilakukan secara benar dan pihak yang menangani juga benar.
Supaya kalaupun ada harta karun yang ada di situ, tidak lalu menjadi milik orang lain atau orang asing, tapi milik kita. Itu penting," tegas mantan KSAU ini. Sementara itu, secara umum pelanggaran hukum di wilayah laut Indonesia bisa terus ditekan dari tahun ke tahun sejak adanya Bakorkamla 7 tahun silam. Sebab, keberadaan badan ini membuat penegakan hukum di laut menjadi lebih sinergis dan terkoordinasikan dari yang sebelumnya berjalan parsial, mengingat banyaknya stakeholder keamanan laut.
Modus Dengan badan ini, operasi yang dilakukan juga bisa lebih efektif dan efisien. "Sebelumnya kadang-kadang tidak terkontrol, sehingga melepaskan tempat-tempat yang seharusnya kita perhatikan. Sekarang area operasi itu ditentukan melalui sistem monitor yang baik dan terjadwal," tutur Djoko. Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksamana Madya TNI Bambang Suwarto menambahkan, penanganan masalah BMKT diketuai oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
Saat moratorium masih terus berjalan. Namun, beberapa waktu lalu pihaknya menemukan indikasi adanya upaya pencurian BMKT di laut Bangka Belitung. Kegiatan itu berupa pengambilan gambar bawah laut di lokasi kapal tenggelam yang menyimpan barang muatan bernilai tinggi. "Kalau langsung mengambil begitu, tentu mereka tidak akan dapat izinnya. Makanya ada modus seperti wisata, observasi, riset. Dia menunggu kelengahan kita," tuturnya. Guna mencegah pencurian terjadi, pihaknya menerjunkan sejumlah petugas untuk bersiaga di kawasan perairan Bangka Belitung. "Potensi kekayaan BMKT masih ada, tapi yang punya data detail itu Ditjen Cagar Budaya Kemendikbud. Potensi paling besar di jalur ALKI (alur laut kepulauan Indonesia) I, di antaranya meliputi Bangka Belitung," urai dia.
Berdasarkan data UNESCO sekitar 10 persen dari kurang lebih 5 juta kapal yang karam pada ratusan tahun silam di seluruh dunia, berada di lautan Indonesia. Dari jumlah itu, puluhan ribu di antaranya memuat barang-barang bernilai tinggi, seperti keramik. (Feber S)
0 komentar:
Posting Komentar