Minggu, 31 Mei 2015

AS: Hentikan Segera dan Selamanya Reklamasi Laut China Selatan


pulau

Amerika Serikat, Sabtu 30 Mei 2015, menyerukan penghentian segera dan selamanya proyek reklamasi di perairan sengketa di Laut China Selatan, dan mengatakan sikap Beijing di kawasan itu “tidak sesuai” dengan norma-norma internasional.
“Pertama, kami menginginkan resolusi damai untuk semua sengketa. Untuk itu, harus ada penghentian segera dan kekal reklamasi oleh semua pihak pengklaim,” kata Menteri Pertahanan AS Ashton Carter dalam konferensi keamanan di Singapura.
“Kami juga menentang setiap upaya militerisasi pada kawasan sengketa,” katanya dan menekankan bahwa pasukan AS akan terus memasuki perairan dan ruang udara internasional di kawasan tersebut.
Carter menambahkan bahwa “dengan aksi-aksinya di Laut China Selatan, China tidak sesuai dengan aturan maupun norma internasional”.
Ia mengakui bahwa pihak pengklaim lain telah mendirikan pos terdepan dengan ruang lingkup dan tingkatan berbeda, termasuk Vietnam dengan 48 pos, Filipina delapan pos, Malaysia lima pos dan Taiwan satu pos. “Namun, satu negara telah berjalan terlalu jauh dan lebih cepat dibandingkan lainnya.
“Dan negara itu adalah China. China telah mereklamasi lebih dari 2 ribu are lahan, lebih luas dari kombinasi seluruh pengklaim dan lebih luas sepanjang sejarah kawasan. Dan China melakukan itu hanya dalam 18 bulan terakhir,” kata Carter.
“Tidak jelas berapa jauh lagi China akan bergerak. Itulah sebabnya perairan ini menjadi sumber ketegangan di kawasan dan menjadi berita halaman depan di seluruh dunia.” Pekan lalu militer China memerintahkan pesawat pengintai AL P-8 Poseidon untuk meninggalkan kawasan di atas Kepulauan Spratly yang disengketakan. Namun pesawat AS mengabaikan permintaan tersebut.
“Tidak ada kesalahan di sana: Amerika Serikat akan terbang, berlayar dan beroperasi di kawasan manapun yang diperbolehkan dalam hukum internasional, seperti yang dilakukan pasukan AS di seluruh dunia,” kata Carter di Singapura.
“Amerika, bersama sekutu-sekutunya dan partner di kawasan, tidak akan dihalangi untuk melakukan hak-hak ini –hak semua bangsa. Lagipula, mengubah bebatuan bawah tanah menjadi sebuah landasan pesawat terbang tidak akan mampu menggantikan hak-hak kedaulatan atau pembatasan izin di ruang udara internasional atau transit kelautan.” Beijing mempertahankan kerja pengerukan di perairan sengketa dan menuding Washington menyalahkan China atas kegiatan yang juga melibatkan negara lain di kawasan itu.
China bersikeras mereka memiliki kedaulatan atas hampir seluruh kawasan Laut China Selatan, rute pengapalan utama dunia yang diyakini kaya kandungan sumberdaya minyak dan gas. Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan dan Brunei juga mengklaim sebagian kawasan perairan itu




Sumber : Jejaktapak

0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *