JAKARTA -
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr. Din Syamsudin bersama Majelis Ulama
Indonesia (MUI) dan sejumlah delegasi pimpinan ormas-ormas Islam
mendatangi Mabes Polri.
Kedatangan
Din Syamsudin bersama MUI dan ormas Islam tersebut secara khusus
melaporkan kepada Kapolri Jendral Timur Pradopo terkait adanya bukti
video dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat Densus 88 dalam
penanganan kasus terorisme.
“Secara
khusus juga kami datang untuk melaporkan adanya bukti berupa video yang
mengandung gambar tentang pemberantasan teroris, kami tidak tahu dimana
dan kapan. Tetapi sangat jelas mengindikasikan pelanggaran HAM berat,
oleh karena itu kami meminta untuk ditindaklanjuti,” kata Din Syamsudin
kepada wartawan di depan gedung Rupatama, Mabes Polri, Kamis
(28/2/2012).
...Secara khusus juga kami datang untuk melaporkan adanya bukti berupa video
Dalam
rapat tertutup MUI dan ormas-ormas Islam bersama Polri itu, menurut Din
Syamsudin Kapolri Jendral Timur Pradopo memberikan respon positif dan
akan menindak anggotanya yang melanggar hukum.
“Alhamdulillah
bapak Kapolri memberikan respon positif terutama untuk melakukan
penindakan terhadap oknum-oknum Polri, baik dari Densus 88 maupun dari
Brimob untuk ditindak sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku,”
tutur pria yang pernah menjadi Sekretaris Umum MUI itu.
...Alhamdulillah bapak Kapolri memberikan respon positif terutama untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum Polri, baik dari Densus 88 maupun dari Brimob
Din juga
meminta Kapolri agar Densus 88 tidak melakukan pelanggaran HAM dan
menyinggung simbol-simbol agama tertentu dalam penanganan kasus
terorisme.
“Selanjutnya
kami meminta kepada Kapolri agar Densus 88 dalam melaksanakan tugasnya
itu jangan melanggar HAM, jangan menyentuh lambang-lambang dan
simbol-simbol agama. Sebab kalau ini terjadi justru akan menjadi
kontraproduktif. Umat Islam yang mayoritas dan menentang terorisme itu
akan tersentuh hatinya, begitu juga kalangan ulama, kyai, muballigh dan
sebagainya,” ucapnya.
...kami meminta kepada Kapolri agar Densus 88 dalam melaksanakan tugasnya itu jangan melanggar HAM, jangan menyentuh lambang-lambang dan simbol-simbol agama
Ia
kemudian menjelaskan, dalam bukti video yang diserahkan kepada Kapolri
itu terungkap adanya penindasan, penyiksaan dan penembakan. Tak hanya
itu, aparat juga menyentuh simbol agama tertentu.
“Ada
penyiksaan terhadap teroris dan luar bisa penindasan itu, diikat kaki
dan tangannya, ditembak dan diinjak-injak. Dan ada juga yang bernada
agama; “anda kan mau mati, beristighfarlah!” itu ajaran agama mana?
Mengajak orang ditalqinkan tetapi tidak diselamatkan,” jelasnya.
...Ada penyiksaan terhadap teroris dan luar bisa penindasan itu, diikat kaki dan tangannya, ditembak dan diinjak-injak. Dan ada juga yang bernada agama
Menurut
Din Syamsudin, video sadis yang mengindikasikan pelanggaran HAM itu
sebenarnya sudah banyak beredar, bahkan sudah diketahui sampai ke DPR RI
dan Komnas HAM.
Oleh sebab itu, ia pun kembali menekankan agar Densus 88 jangan over acting dan melanggar HAM, karena tidak mungkin penegakkan hukum dilakukan dengan melanggar hukum itu sendiri.
“Tapi
yang paling penting kedepan jangan terulang kembali dan itu yang sangat
kami tekankan. Terutama tindakan dari Densus 88 jangan over acting,
jangan berlebihan apalagi melakukan pelanggaran HAM karena tidak
mungkin menegakkan hukum dengan melanggar hukum itu sendiri,” tandasnya.
[Ahmed Widad]
(voa-islam.com)
0 komentar:
Posting Komentar