Kamis, 28 Februari 2013

Din Syamsudin: MUI dan Ormas Islam Sepakat Densus 88 Harus Dibubarkan!


JAKARTA - Bersamaan dengan pelaporan video yang merupakan bukti adanya indikasi pelanggaran HAM berat yang dilakukan Densus 88, Ketua PP Muhammadiyah Dr. Din Syamsudin bersama MUI dan pimpinan ormas-ormas Islam ternyata telah sepakat meminta Densus 88 dievaluasai, bahkan jika perlu dibubarkan.

“Kalau dari kami, ormas-ormas Islam, MUI kita sepakat saya kira Densus 88 itu harus dievaluasi, bila perlu dibubarkan. Tapi diganti dengan sebuah lembaga dengan pendekatan baru untuk bersama-sama untuk memberantas terorisme,” kata Din Syamsudin kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (28/2/2012).
...Kalau dari kami ormas-ormas Islam, MUI kita sepakat saya kira Densus 88 itu harus dievaluasi, bila perlu dibubarkan.

Ia juga menyayangkan bahwa selama ini pemberantasan terorisme selalu dikaitkan dengan agama dan menjadi stigmatisasi terhadap Islam.

“Yang paling menjadi konsen kami, ulama dan zu'ama Islam ini bahwa pemberantasan terorisme ini dikaitkan dengan agama, ini adalah stigmatisasi terhadap Islam. Ketika terjadi stigmatisasi terhadap Islam, ibaratnya bangunan dakwah yang kami bangun itu roboh karena ada pengaitan,” ujarnya.
...Yang paling menjadi konsen kami, ulama dan zu'ama Islam ini bahwa pemberantasan terorisme ini dikaitkan dengan agama

Din Syamsudin juga mengkritik media yang selama ini turut mengopinikan pengaitan kasus terorisme terhadap Islam.

“Mohon maaf termasuk mungkin oleh media. Ini kerugian besar bagi umat Islam, bagi dakwah Islamiyah yang tidak bisa kita bayar,” ungkapnya.
...Ini kerugian besar bagi umat Islam, bagi dakwah Islamiyah yang tidak bisa kita bayar

Sementara di sisi lain kasus penembakan terhadap aparat TNI di Papua justru tidak mendapat reaksi keras aparat kepolisian, padahal menurut Din kasus kejahatannya juga bisa disebut terorisme.

“Itu yang kami maksud tadi kenapa terhadap itu kurang keras, itu juga teroris. Yang terjadi sekarang ini juga, bahkan itu kepada aparat negara menjadi korban,” tuturnya.

Selain melaporkan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 kepada Kapolri, Din Syamsudin juga meminta DPR RI mengevaluasi Undang-Undang Pemberantasan Terorisme. “Itu juga. Maka kita serahkan kepada kawan-kawan DPR,” tutupnya. [Ahmed Widad]


(voa-islam.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *