Kamis, 20 Februari 2014

Telkomsel dan Indosat Diancam Tutup, Jika Terbukti Bantu Penyadapan




Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengancam akan menutup dua perusahaan telekomunikasi yaitu Telkomsel dan Indosat jika mereka terbukti ikut membantu upaya penyadapan.

Hal tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Sanksi tersebut disampaikan langsung oleh Tifatul Sembiring, menyusul bocornya dokumen Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) dan Direktorat Intelijen Australia yang menyadap jutaan pelanggar Telkomsel dan Indosat.

"Kalau dia menyalahgunakan (kewenangan) ada Undang Undang 36 tahun 1999. Kalau mereka melakukan itu mereka bisa ditutup, kalau terbukti membantu aktif membantu penyadapan yang ilegal," ujar Tifatul di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Tifatul pun mengatakan sanksi tersebut akan diberikan jika ternyata dalam investigasinya terbukti melanggar UU tersebut. "Termasuk BUMN kalau terbukti kan melanggar UU Nomor 36 itu. Semua operator siapapun tidak ada yang kebal hukum," kata dia.

Menindaklanjuti penyadapan tersebut, Tifatul mengatakan leading sector dalam verifikasi kebenaran informasi tersebut berada di Kementerian Luar Negeri.

"Leading sector-nya ada di Kemlu. Kita dalami dulu informasinya. Bisa saja informasi Snowden ini betul atau enggak. Ini kan informasinya belum tentu 100 persen benar. Baru lanjut tindaklanjuti bagaimana penyikapannya melalui dua operator," tukas menteri asal Partai Keadilan Sejahtera itu.

Sebelumnya, laporan terbaru New York Times dan Canberra Times edisi akhir pekan lalu mengulas soal jutaan pelanggan PT Telkomsel yang disadap Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) dan Direktorat Intelijen Australia.

Canberra Times dan New York Times memuat soal bocoran dokumen rahasia dari Snowden, yang kini menjadi buronan AS.
Dokumen Snowden menunjukkan, dinas spionase elektronik Australia melakukan penyadapan secara massal terhadap jaringan komunikasi dan pengumpulan data yang dilakukan oleh Telkomsel. Nama Indosat juga disebut-sebut dalam laporan itu.(*tbn



0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *