Atas jasa-jasanya kepada negara, Harun dan Usman dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No.050/TK/Tahun 1968 |
Tentara Nasional Indonesia menyematkan nama dua Pahlawan Dwikora, Usman dan Harun pada KRI baru mereka. Pemerintah Singapura keberatan dengan pemberian nama tersebut. Pasalnya, Usman bin H Ali Hasan dan Harun bin Said adalah anggota Korps Komando Operasi (kini disebut Marinir) yang menjalankan misi rahasia dengan menyusup ke Singapura dan meledakkan bom di jantung negeri itu pada 1968. Tiga orang meninggal dunia dan 33 lainnya terluka dalam aksi tersebut
Makam du Pahlawan Dwikora, Usman dan Harun. |
Tanggal 17 Oktober 1968 kedua anggota KKO Usman dan Harun tiba di Tanah Air. |
Suasana pemakaman dua Pahlawan Dwikora, Usman dan Harun. |
Upacara pelepasan jenazah Usman dan Harun di Mabes Dephankam, Jakarta, 1968. |
0 komentar:
Posting Komentar