Rabu, 27 Maret 2013

Sejarah dan Interpretasi Aliran yang Menyimpang dalam Islam


i-love-islam

Oleh: Asrir Sutanmaradjo*
SEBUAH hadits menyatakan bahwa umat Islam tidak akan pernah tersesat selama ia berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah Nabi.1)
Terdapat hadits yang menyatakan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, hanya satu golongan yang selamat 2). Hadits ini masih diperselisihkan tentang kesahihannya, jadi bersifat zhanni (nisbi), bukan qath’i (mutlak)3).
Sejak dari timbul fitnah (kisruh) di akhir masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan ra, umat Islam pecah menjadi berbagai firqah (kelompok). Golongan Syi’ah sebagai pendukung Ali bin Abi Thalib, golongan Khawarij sebagai penantang Ali dan Mu’awiyah serta golongan Jumhur (Sunni).
Selain itu timbul pemalsuan hadits karena berbagai alasan, motif.  Antara lain karena alasan politik (siasah), karena anti Islam yang terpendam (zanadaqah), karena fanatik (‘ashabiyah), karena gemar mendongeng (qushshah), karena perbedaan penapat/pandangan, karena kesalahan pendapat/pandangan (logika yang keliru), karena menjilat penguasa (M Hasbi AshShidieqy : “Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Bulan Bintang, Djakarta, 1953).
Timbulnya perpecahan, firqah, kelompok, golongan, aliran paham sesat dalam Islam semata-mta karena tak sepenuhnya berpegang pada al-Quran dan Hadits. Bisa karena sudah dicemari oleh paham Yahudi, Nashrani, Majusi, Yunani, Hindu, China, dan lain-lain. Juga pengaruh talbis dan sinkretisme. Paham-paham ini bisa masuk, menyelundup ke dalam Islam melalui kaum Munafik, yaitu kaum kafir (Yahudi, Nashrani, Majusi) yang tampil sebagai orang Islam.
Namun sebagian bisa pula dipungut secara aktif oleh orang Islam sendiri dari filsafat Yunani, Hindu, China, dan lain-lain.
Perpecahan, perbedaan paham bisa direduksi diminimalisir dengan membuang seluruh paham yang telah mencemari ajaran Quran dan Hadits.
Di dalam politik, pemerintahan, kenegaraan, kepemimpinan, yang mula-mula muncul adalah paham Khawarij, kemudian muncul paham Syi’ah.
Khawarij lebih dulu memberontak kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib, kemudian baru berusaha mencari alasan begi pembenaran pemberontakannya.
Sedangkan Syi’ah, pahamnya yang lebih dulu terbentuk, kemudian baru mulai mengadakan pemberontakan 4). Jadi Khawarij, lebih dulu melancarkan aksi pemberontakannya, kemudian baru menyusun teori bagi pembenaran aksinya.
Perbedaan Kepercayaan
Di dalam akidah, kepercayaan muncul dengan lahirnya paham Qadariah, Jabariah, Asy’ariah, Maturidiah, dan lain-lain. Masing-masingnya menyusun teorinya berdasar pemahaman, interpretasinya pada Qur’an dan Hadits5).
Di dalam ibadah, fikih muncul paham Hanafiah, Malikiah, Syafi’iah, Hanabilah, Zhahiriah, dan lain-lain. Masing-masing juga menyusun teori, paham, mazdhab dan metodenya berdasar interpretasinya pada Qur’an dan Hadits.
Di dalam tasawuf juga muncul berbagai macam paham, seperti Naqsyqabandiah, Qadiriah, Samaniah, Syatariah, Tijaniah yang menurut Mohammad Natsir lebih bertolak pada rasa dan intuisi ketimbang interpretasi, pemahaman akan Kitabullah dan Sunnah Rasul 6). Interpretasinya lebih cenderung pada signal, isyarat.
Ibnu Khaldun dalam “Muqaddamah”-nya menyebutkan bahwa ketika orang-orang sudah mulai cenderung dan terlena dengan urusan duniawi pada abad kedua Hijrah dan sesudahnya, maka muncullah sebagian orang yang khusus beribadah saja yang dikenal dengan nama sufi (Abdul Qadir Isa : “Hakekat Tasawwuf”, Qisthi Press, Jakarta, 2005, hal 10).
Haji Khalifah dalam “Kasyf azh-Zhannun” menyebutkan bahwa orang yang pertama kali dikenal dengan sufi adalah Abu hasyim ash-Shufi (w150) (Idem, hal 11).
Doktor Kamil Musthafa dalam kitabnya “Ash-Shilah baina at-Tashawuf wat Tasyri” (Kaitan anytara Tasawuf dan Aliran Syi’ah) bahwa orang yang pertama dijuluki dengan sebutah sufi di dalam Islam adalah Jabin bin Hayyan (ahli filsafat dan kimia), Abu Hasyim al Kufi (pembangun padepokan shufiyah di Ramlah) dan Abduk as-Shufi (campuran syi’ah dan shufiyah).
Dalam khazanah sufi terdapat terminolgi; Hulul, Ittihad, Wihdatul Wujud. Hulul adalah paham yang beri’tiqad, meyakini bahwa Allah, berada, bersemayam di setiap bagian bumi, di lautan, di pegununga, di bukit, di pepohonan, pada manusai, pada hewan. Ittihad adalah paham yang beri’tiqad, meyakini bahwa Khaliq (Allah) bersatu (manunggal) dengan makhluq (manusia). Wihdatul Wujud adalah paham yang beri’tiqad bahwa wujud (ada) hanyalah satu, tidak berbilang. Tak ada yang wujud (ada) kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sedangkan yang maujud (yang diadakan) boleh berbilang. Adanya (maujud) alam adalah karena adanya wujud (ada) yang wajib berdiri sendiri. (Dalam “Madarijus Salikin” Ibnu Qayyim terdapat pembahasan “Wujud” tanpa “Wihdatul”).
Pimpinan Yayasan Al-Qalam, Pasar Rumput, Jakarta Selatan (M Amin Djamaluddin, menyebutkan bahwa inti sari ajaran Ibnu Arabi (tokoh Tasawwuf Falsafi) didasarkan atas teori/paham Wihdatul Wujud yang menghasilkan teori/paham Wihdatul Adyan (Kesatuan Agama) sebagai hasil dari gabungan teori/paham Al-Ittihad (Manunggal) dan mengadakan
Al-Ittishal (Emanasi, nyambung, tasalsul ath-thuruq?). (“Siapa Ibnu Arabi? Tanggapan atas pernyataan Dr Nurcholish Madjid”).
‘Abdul Qadir Isa dalam bukunya “Hakekat Tasawuf” menyatakan bahwa sebutan/predikat Hulul dan Ittihad itu adalah tuduhan bohong yang dilontarkan oleh orang-orang yang menentang kaum sufi bahwa kaum sufi meyakini Hulul dan Ittihad. Kaum sufi bebas dari tuduhan bohong itu. Tidak mungkin kaum sufi yang mengamalkan islam, iman dan ihsan akan terjerumus pada paham sesat tersebut.
SA al-Hamdany memandang, bahwa Tasawuf itu adalah merupakan campuran dari ajaran-ajaran Brahma, Budha, falsafah Yunani, kepadrian kaum Nashrani dan ajaran baru Plato. Karenanya Tasawuf bukanlah dari Islam dan Islam sendiri suci/bersih daripadanya” (“Sanggahan terhadap Tasawuf & Ahli Sufi”, Al-Ma’arif, Bandung, 1986, hal 15, 33) (Aqidah/keimanan, Ibadah/keislaman, Akhlaq/keihsanan Sufi menyimpang dari Aqidah/keimanan, Ibadah/keislaman, Akhlaq/keihsanan Islam ?).
Hulul, Itihad dan Wihdatul Wujud tidak terdapat dalam Islam (idem, hal 17).  Abdul Qadir Isa dalam bukunya “Hakekat Tasawuf” mengemukkan bahwa dari data historis dapat disimpulkan bahwa tasawuf bukanlah sesuatu yang baru dalam Islam. Dasar dari ajaran tasawuf diserap dari sejarah dan peri kehidupan Rasulullah dan para shahabatnya. Mengacu pada hadits yang menjelaskan Rukun Iman, Rukun Islam dan Rukun Ihsan.
Abul A’la al-Maududi menyebutkan bahwa ia adalah penantang tasawuf yang selalu digembar-gemborkan oleh mereka yang hatinya berselubung tasawuf yang menampakkan salah satu cermin/maqam “ihsan”, Pemakaian simbol/lambang tasawuf dan istilah/terminologi, pemilihan ungkapan bahasa dan uslubnya serta penetapan metoda/kaifiat thariqat sufi perlu untuk dihindari (“Sejarah Pembaruan dan Pembangunan Kembali Alam Pikiran Agama”, Bina Ilmu, Surabaya, 1984, hal 111).
Madzhab shufiyah dan madzhaf syi’ah dipandang sebagai saudara sepupu yang berasal/muncul dari sumber yang sama dan yang saling berdekatan dan memiliki tujuan yang mirip sama. Dua kelompok ini bersekutu, mirip dalam akidah secara umum dan juga mirip dalam syari’at yang diterapkan.
Syahrastani (479-584H) mengarang “Al Milal wan Nihal” yang menerangkan berbagai paham agama dan aliran-aliran kepercayaan samapai masa hidupnya 7). Syahrastani menyebut empat golongan besar, yaitu Qadariah, Shifatiah, Khawarij dan Syi’ah 8).
Berdasar dalil zhanni, bukan dalil qath’i, Ibnul Jauzi (wafat 597H) melihat ada enam golongan pokok yang masing-masing terpecah menjadi dua belas golongan, sehingga seluruhnya berjumlah tujuh puluh dua golongan. Keenam golongan pokok itu ialah: Haruriah, Qadariah, Jahmiah, Murjiah, Rafidhah, Jabariah 9).
Muhammad Ahmad Abu Zahrah dalam bukunya “Al-Madzahib al- Islamiyah” (Madzhab-madzhab dalam Islam) membicarakan aliran-aliran politik dan aliran-aliran kepercayaan dalam Islam, antara lain: Syi’ah, Khawarij, Murjiah, Mu’tazilah, Asy’ariyah, Maturidiyah, Salafiyah, Bahaiyah, Qadianiyah.
Dalam Sahih Bukhari pada “Kitab al Fitan” terdapat hadits-hadits tentang tanda-tanda Hari Kiamat 10) dan sifat-sifat Dajjal 11).
Dalam Sahih Bukhari pada “Kitab al Iman” terdapat hadits tentang testing, pengujian untuk membedakan antara Nabi dan yang bukan, menurut versi Heraklius (Herkules?).
MUI Pusat merinci sepuluh kriteria untuk membedakan paham aliran yang sesat dan yang bukan sesat 12).
Aliran Sesat dan Klaim Rujukan
Di Indonesia kini marak muncul paham aliran baru. Masing-masing menyusun teori berdasar interpretasinya terhadap Qur’an untuk pembenaran pahamnya.
HM Amin Djamaluddin, Hartono Ahmad Jaiz dengan LPPI-nya (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) aktif menyoroti, mengkaji, menggugat paham aliran sesat.
Ahmadiyah, al Qadiyah menggunakan hadits tentang turunnya Nabi Isa, turunnya Imam Mahdi, dan ayat Qur’an tentang naiknya Nabi Isa (QS 3:55) menurut interpretasinya dalam menyusun teorinya, bahwa kedatangan al Masuh al Mau’ud itu sudah disebutkan dalam Kitab Suci terdahulu, dan dialah al Masih al Mau’ud itu (al Masih ad Dajjal).
Syi’ah menggunakan hadits tentaang turunnya Imam Mahdi, serta mengarang-ngarang tentang kesuperan Ali bin Abi Thalib dalam mengembangkan teori imamahnya.  Inkarus Sunnah, al Qur’an Suci menggunakan interpretasinya terhadap Qur’an dalam menyusun teori, pahamnya.
Islam Jama’ah juga menggunakan interpretasinya terhadap Qur’an dan Hadits dalam menyusun teori, paham manqul nya.
Mahesa Kurung al Mukarramah juga menggunakan interpretasinya terhadap Qur’an dan Hadits dalam menyusun, mendukung teori, paham spiritualnya. Ia punya website, situs sendiri.
Wahidiah juga menyusun teori, paham spiritualnya menggunakan interpretasinya terhadap Qur’an dan Hadits. Menurut teorinya, olah batin (spiritual) itu mengacu dan mengikuti ungkapan, slogan, semboyan “Lillah-Billah, LirRasul-BirRasul, LilGhauts-BilGhauts”. (Tunduk, patuh, setia pada alGhauts, karena ia punya wewenang memberikan syafa’at) 13). Wahidiah juga punya situs sendiri.
Berpegang Islam
Khalifah Abubakar Siddiq ra pernah memperingatkan umat Islam bahwa suatu masa nanti umat Islam akan berada di persimpangan jalan (maghraqi mahajjah), dibawah penguasa kejam (tiran), umat terpecah-belah, darah mudah tertumpah. Pada masa itu umat Islam hatruslah kembali menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas jama’ah, kembali menjadikan Qur’an sebagai sumper petunjuk, melakukan konsolidasi (Simak M Natsir: “Fiqud dakwah”, Amadhani, Semarang, 1984, hal 88-89; Risalah Da’wah AL-MUNAWWARAH, Tanah Abang, Djakarta.
Rasulullah memperingatkan bahwa suatu masa nanti umat Islam akan mengalami situasi dimana umat Islam tidak diperintah sesuai dengan sunnah Rasulullah. Pada masa itu umat Islam haruslah kembali berada dalam jama’ah kaum Muslimin beserta pimpinannya. Jika tak ada ada jama’ah kaum Muslimin beserta pimpinannya, maka bersabarlah.
"Lakukanlah dan tunaikanlah kewajiban dan mohonlah hak yang menjadi bagian kepada Allah." (Simak HR Bukhari, Muslim dalam “Al-Lukluk wal-Marjan”, pasal “Anjuran Supaya Tetap Dalam Jama’ah Kaum Muslimin.”
*) Asrir SutanmaradjoPenulis adalah peminat masalah agama, tinggal di Bekasi.




akhirzaman.info

0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *