Kamis, 26 September 2013

Keprihatinan Dunia Atas Tragedi Kemanusiaan di Jalur Gaza


Memburuknya kondisi di Jalur Gaza yang terblokade mendapat reaksi internasional dan dunia. Masyarakat dunia menyatakan keprihatinan dan penentangan mereka atas aksi tidak manusiawi rezim Zionis Israel di Jalur Gaza.



Dalam hal ini, Sekjen PBB, Ban Ki-moon Senin (23/9) dalam sidang Dewan HAM PBB yang membahas piagam ketujuh HAM di Palestina pendudukan dan banyak negara Arab lain, menegaskan bahwa rezim Zionis harus segera mengakhiri blokadenya terhadap Jalur Gaza, dan memudahkan lalu-lalang warga Palestina.

Sekjen PBB juga menekankan status ilegal tembok pemisah rasis yang dibangun Israel di Palestina pendudukan.

Navi Pillay, Komisaris Tinggi HAM PBB dalam laporannya kepada Dewan HAM di Jenewa, menuntut pencabutan blokade Jalur Gaza dan penghentian peraturan militer rezim Zionis terhadap warga Palestina.

Protes meluas masyarakat dunia terhadap aksi-aksi zalim rezim Zionis dan reaksi para pejabat tinggi PBB atas pelanggaran HAM dan ketentuan internasional oleh rezim Zionis, merefleksikan dalamnya keprihatinan masyarakat dunia dalam masalah ini.

Tujuh tahun lalu, setelah berkoordinasi dengan Amerika Serikat, rezim Zionis memblokade total wilayah Jalur Gaza dari darat, laut dan udara. Kebijakan tidak manusiawi ini juga dibarengi dengan berbagai serangan militer Zionis. Kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza akibat blokade dan serangan Israel, nyaris sampai titik tragedi kemanusiaan.

Krisis di Jalur Gaza sudah tidak terbayangkan dan melalui cara ini, rezim Zionis sedang berupaya membantai massal warga Palestina. Jalur Gaza telah berubah menjadi penjara terbuka terbesar di dunia akibat blokade Israel.

Pada hakikatnya blokade tersebut tidak diberlakukan Israel terhadap Jalur Gaza saja, mengingat politik yang sama juga sedang dilakukan terhadap Tepi Barat Sungai Jordan yang dipimpin oleh Otorita Ramallah, meski tidak separah Jalur Gaza. Acuan Israel dalam blokade Jalur Gaza adalah melemahkan Palestina dan memaksakan tuntutan ekspansionis rezim Zionis terhadap rakyat Palestina.

Kelambanan masyarakat dunia khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam mereaksi serius aksi rezim Zionis ini, praktis membuka peluang bagi Tel Aviv untuk melanjutkan kejahatannya terhadap Palestina.

Kecaman verbal para pejabat PBB terhadap politik keji Israel, meski positif dan sekaligus menguak kejahatan Tel Aviv, namun tidak cukup untuk menghadapi rezim preman Zionis.

Sudah waktunya, masyarakat internasional mengakhiri kebungkaman dan kepasifan mereka dan segera menindak rezim Zionis Israel. PBB khususnya, harus serius dan tegas dalam melaksanakan tugasnya seperti yang tercantum dalam piagam PBB untuk membantu bangsa tertindas Palestina dalam memperjuangkan hak-haknya.




0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *