JAKARTA- Sidang Kesembilan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP)
membahas agenda perkembangan alih teknologi kapal selam dan perkembangan
program KF-X/IF-X (pesawat jet tempur).
Dalam agenda tersebut, dibahas pembangunan infrastruktur pembuatan
kapal selam di Surabaya melalui PT PAL dan pesawat jet tempur di Bandung
melalui PT DI. Dikatakan, paling lambat dalam dua hingga tahun ke
depan, Indonesia diharapkan sudah memiliki infrastruktur industri
pembuatan kapal selam dan pesawat jet tempur berteknologi canggih, di
atas pesawat tempur sekelas Sukhoi dan F-16.
"Rencananya, infrastruktur pembuatan kapal selam akan dibuat di
Surabaya melalui PT PAL. Karena itu, dibutuhkan infrastruktur untuk
pembangunan kapal selam," kata Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus
Ketua KKIP, Purnomo Yusgiantoro, sesaat setelah Sidang Kesembilan KKIP
bertajuk "Membangun Sinergitas Menuju Kemandirian Industri Pertahanan",
Selasa (11/6).
Dijelaskan Purnomo, dalam sidang kesembilan KKIP ini, juga dibahas
mengenai dijadikannya pembangunan infrastruktur kapal selam dan jet
tempur sebagai program nasional. Oleh sebab itu, agar tidak menemui
hambatan, payung hukum sangat diperlukan, agar rencana pembangunan
infrastruktur kapal selam dan pesawat jet tempur tetap berjalan pada
lintas parlemen.
"Butuh dukungan parlemen, karena program ini pasti akan melalui
lintas parlemen. Dibutuhkan payung hukum agar menjadi proyek nasional,"
ucap Purnomo.
Dijelaskan Menhan pula, sebagai negara kepulauan, keberadaan kapal
selam dan pesawat jet tempur sangat diperlukan untuk menjaga kepulauan
Indonesia hingga batas luar. Jika infrastruktur ada, pembuatan kapal
selam bisa dilakukan di Indonesia.
Dikatakan lagi, untuk membangun infrastruktur pembuatan kapal selam,
Indonesia akan bekerja sama secara khusus dengan Korea Selatan (Korsel).
Kerja sama kedua negara akan dilakukan mulai dari kesepakatan lisensi,
engineering manufacturing development, hingga prototipe.
Saat ini, menurut Purnomo, tahap yang sudah selesai dilaksanakan
mencakup tahap teknologi desain. Dua tahun ke depan, ditargetkan akan
mencapai tahap engineering manufacturing development dan prototipe.
"Dari sisi teknis, kita juga sudah kirim 52 ahli untuk belajar teknologi
design," ucap Purnomo.
Diungkapkan Purnomo lagi, pada tahun 2012, KKIP juga telah
menghasilkan sejumlah produk kebijakan. Dalam hal penyusunan regulasi,
di antaranya adalah disahkannya UU No.16 tahun 2012 tentang Industri
Pertahanan.
Sidang Kesembilan KKIP ini dipimpin langsung Menhan Purnomo
Yusgiantoro selaku Ketua Harian KKIP, didampingi Wamenhan Sjafrie
Syamsoeddin sebagai Sekretaris. Pembahasan tersebut juga dihadiri Ses
Menristek, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemperin,
Deputi II Kementerian BUMN, serta Kasum TNI dan Asrena Kapolri.
Sumber : Beritasatu
0 komentar:
Posting Komentar