(The U.N. Threat to Internet Freedom)
Oleh: Robert McDowell
Pada 27 Pebruari 2012 proses diplomatik
akan dimulai di Jenewa yang dapat menghasilkan pakta baru yang
memberikan kepada PBB kekuasaan yang belum pernah terjadi sebelumnya
atas Internet. Puluhan negara, termasuk Rusia dan China, mendorong keras
untuk tercapainya pakta ini pada akhir tahun. Sebagaimana Perdana
Menteri Rusia, Vladimir Putin mengatakan pada bulan Juni lalu, tujuan
negaranya dan sekutu-sekutunya adalah untuk membentuk "pengawasan
internasional melalui Internet" melalui Uni Telekomunikasi Internasional
(ITU), sebuah organisasi berbasis perjanjian yang berada di bawah
naungan PBB.
Jika berhasil, usulan peraturan baru ini
akan mengakhiri kemajuan rezim Internet yang telah ada sejak tahun
1988. Pada tahun itu, sejumlah orang delegasi dari 114 negara berkumpul
di Australia untuk menyetujui sebuah perjanjian yang menetapkan babak
liberalisasi telekomunikasi internasional yang dramatis. Ini merupakan
pemisahan Internet dari regulasi ekonomi dan teknis yang dengan cepat
menjadi cerita sukses terbesar sepanjang masa dalam bidang deregulasi.
Sejak lahirnya Internet, insinyur,
akademisi, kelompok pengguna dan yang lainnya telah bersama-sama lapis
bawah lembaga swadaya masyarakat untuk tetap mengoperasikan dan
mengembangkannya melalui apa yang dikenal sebagai model otoritas
"multi-stakeholder". Konsensus ini mendorong pendekatan sektor swasta
yang telah menjadi kunci keberhasilan fenomenal Internet.
Pada tahun 1995, tak lama setelah
diprivatisasi, hanya 16 juta orang menggunakan internet di seluruh
dunia. Pada tahun 2011, lebih dari dua miliar pengguna - dan setiap hari
jumlahnya terus bertambah setengah juta. Pertumbuhan eksplosif ini
sebagai akibat langsung dari kebijakan pemerintah yang umumnya tidak
mempengaruhi ranah Internet.
Akses internet, terutama melalui
perangkat mobile berakibat memperbaiki kondisi manusia lebih cepat dan
lebih mendasar - daripada teknologi lainnya dalam sejarah. Tidak ada
yang lebih cocok daripada di negara berkembang, di mana teknologi
internet yang bebas memperluas kegiatan ekonomi dan meningkatkan standar
kehidupan.
Petani yang tinggal jauh dari pasar
sekarang dapat menemukan pembeli untuk tanaman mereka melalui perangkat
internet mobile tanpa mereka berhubungan dengan memikul risiko dan biaya
perjalanan dengan barang-barang mereka. Orang tua yang khawatir karena
anaknya sakit dapat melakukan online untuk mencari obat untuk anak
mereka. Dan para pendukung kebebasan politik lebih mampu untuk berbagi
informasi dan mengatur dukungan untuk mendobrak dinding tirani.
Internet juga menjadi pencipta jaringan
pekerjaan. Sebuah penelitian McKinsey baru-baru ini menemukan bahwa
untuk setiap pekerjaan yang terganggu oleh konektivitas Internet, 2,6
lapangan kerja baru diciptakan. Bukan suatu kebetulan bahwa perkembangan
luar biasa berkembang seperti Internet yang jauh dari kontrol
pemerintah.
Namun, hari ini Rusia, Cina dan sekutu
mereka dan 193 negara anggota ITU meminta untuk menegosiasikan kembali
perjanjian 1988 untuk memperluas jangkauannya ke daerah yang sebelumnya
tidak diatur. Bahkan ketika membaca sebagian daftar proposal yang dapat
dikodifikasikan ke dalam hukum internasional dalam bulan Desember
mendatang pada sebuah konferensi di Dubai, isinya mengerikan a.l.:
- Menundukkan keamanan dunia maya dan data pribadi kepada kontrol internasional;
- Memungkinkan perusahaan telepon asing untuk membebankan biaya untuk lalu lintas Internet "internasional", bahkan mungkin secara "per klik" untuk Situs tujuan tertentu, dengan maksud menghasilkan pendapatan dan kas pemerintah bagi negara pemilik perusahaan telepon;
- Mengenakan peraturan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya seperti kewenangan untuk menentukan harga, untuk saat ini traffic-swapping dimana syarat dan kondisinya tidak diatur dalam perjanjian yang kita kenal sebagai "peering."
- Menetapkan untuk pertama kalinya kekuasaan ITU atas fungsi penting kewenangan entitas multi-pihak internet seperti Korporasi Internet yang Menyediakan Nama dan Nomor, entitas nirlaba yang mengkoordinasikan alamat situs dunia seperti .com dan .org
- Memasukkan di bawah kendali antar pemerintah berbagai fungsi Satuan Tugas Teknis Internet, Masyarakat Internet dan kelompok multi-pihak yang menetapkan standar rekayasa dan teknis yang memungkinkan bekerjanya Internet;
- Mengatur tarif pelaksanaan internasional mobile roaming.
Banyak negara di dunia berkembang,
termasuk India dan Brazil, sangat tertarik dengan ide ini. Meskipun
teknologi berbasis internet ini telah meningkatkan kehidupan miliaran
orang di mana-mana, beberapa pemerintah merasa tersisihkan dan ingin
melakukan kontrol lebih banyak lagi.
Dan jujur saja, kekuatan rezim penguasa
terancam oleh protes keras rakyat yang meminta kebebasan politik yang
diberdayakan melalui sambungan internet secara bebas. Mereka telah
membentuk koalisi yang mengagumkan, dan upaya mereka telah berkembang
secara signifikan.
Dengan mengatakan "tidak" terhadap
setiap perubahan dalam struktur kewenangan internet saat ini, mungkin
sekali akan menjadi sebuah usulan kekalahan. Strategi yang akan berhasil
bagi para pendukung kebebasan dan kesejahteraan internet setiap bangsa,
maka harus mendorong dialog antara semua pihak yang berkepentingan,
termasuk pemerintah dan ITU, untuk memperluas payung multi-pihak dengan
tujuan untuk mencapai konsensus dalam mengatasi masalah secara layak.
Sebagai bagian dari informasi ini, kita harus menggarisbawahi bahwa
manfaat yang luar biasa telah dihasilkan oleh negara berkembang berkat
Internet yang dilakukan melalui multi-pihak model.
Sampai berakhirnya model ini dan
digantikan dengan perjanjian peraturan internet baru, maka cenderung
pendapatnya terbagi, beberapa negara pasti akan memilih keluar.
Balkanisasi Internet akan menghancurkan perdagangan bebas global dan
kedaulatan nasional. Ini akan mengganggu pertumbuhan Internet dan yang
paling parah di negara berkembang, tetapi juga secara global dalam
bidang teknologi, karena terpaksa harus meminta izin birokrasi dalam
melakukan inovasi dan investasi. Hal ini juga akan merusak perkembangan
teknologi lintas batas baru, seperti cloud computing.
Lapis peraturan internasional yang
top-down dan terpusat adalah bertentangan dengan arsitektur dari
Internet, yang merupakan jaringan global dari jaringan tanpa batas.
Tidak ada pemerintah, apalagi badan antar-pemerintah, Internet bisa
membuat teknik dan keputusan ekonomi dalam waktu kilat-cepat.
Produktivitas, meningkatnya standar hidup dan penyebaran kebebasan
dimana-mana, terutama di negara berkembang, akan terhenti karena teknik
dan keputusan bisnis secara politik menjadi lumpuh karena berada dalam
pengawasan badan global.
Setiap upaya untuk memperluas kekuasaan
antar pemerintah atas masalah internet, seberapa banyak tambahan atau
yang nampaknya tidak berbahaya - harus dikembalikan. Modernisasi dan
reformasi dapat menjadi konstruktif, tetapi tidak akan berhasil jika
akhirnya adalah sebuah birokrasi global baru yang berangkat dari model
multi-pihak. Bangsa yang maju harus menarik garis di pasir terhadap
peraturan baru saat menyambut reformasi yang dapat mencakup peran
non-regulatory untuk ITU.
Kekuatan yang pro-peraturan, sejauh ini,
jauh lebih bersemangat dan teratur dibandingkan mereka yang mendukung
pendekatan multi-pihak. Peraturan pendukung hanya perlu untuk
mengamankan mayoritas sederhana dari 193 negara anggota untuk menyusun
agenda mereka yang radikal dan kontra-produktif. Tidak seperti Dewan
Keamanan PBB, tidak ada negara yang bisa menggunakan hak veto dalam
proses ITU. Dengan pemikiran ini, terdapat beberapa perkiraan bahwa
sekitar 90 negara dapat mendukung peraturan-internet antar pemerintah –
mayoritas tidak lebih dari tujuh.
Sementara waktu berharga berlalu,
Amerika Serikat belum menunjuk seorang pimpinan untuk melakukan
negosiasi dalam perjanjian tersebut. Kita harus bangun dari tidur kita
dan terlibat sebelum jauh terlambat. Tidak hanya perkembangan ini yang
memiliki potensi untuk mempengaruhi kehidupan sehari-hari semua orang
Amerika (dan Indonesia-pent.), mereka juga mengancam kebebasan dan
kemakmuran manusia di seluruh dunia.
Diterjemahkan oleh: akhirzaman.info
Sumber; online.wsj.com
Sebaiknya PBB tidak membatasi kebebasan Internet, yang dibatasi hendaknya virus komputer yang melalui jaringan internet, komentar juga ya di blog saya myfamilylifestyle.blogspot.com