Penulis buku Saatnya Aku Belajar Pacaran meminta maaf atas
kelalaiannya menerbitkan buku itu, setelah menuai kritik keras di media
sosial.
Kontroversi buku terbitan Brillian Internasional ini bermula dari sebuah postingan di Komunitas Bisa Menulis di Facebook.
Saat itu, akun Teeamtamzir Bugeazt memfoto salah satu halaman buku yang
isinya dianggap menganjurkan anak muda untuk berhubungan intim (ML).
Anggota DPD RI, Fahira Fahmi Idris, melalui akun Twitternya mengatakan
buku tersebut adalah "racun bagi remaja kita karena melanggar nilai
agama, etika, moral, merusak pola pikir generasi muda."
Buku 'Saatnya Aku Belajar Pacaran' awalnya memicu kontroversi dan
kecaman dari berbagai kalangan, karena mengajarkan s*ks bebas di
kalangan remaja.
Mengingat bahayanya buku itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
pada Kamis 5 Februari melaporkan penulis dan penerbit buku tersebut ke
Mabes Polri. KPAI mengadukan perkara ini dengan beberapa pasal.
Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait menyebut buku itu sangat tidak layak.
"Itu tidak layak diberikan secara vulgar, seolah-olah melakukan making
love gitu ya, atau percintaan antara remaja itu bahwa melakukan hubungan
seksual seolah-olah itu adalah biasa-biasa saja kalau itu dinyatakan
suka sama suka. Saya kira itu adalah menyesatkan," jelas Ketua Komnas
Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
Menanggapi pengaduan KPAI ke polisi, penerbit buku kontroversi itu
menyatakan siap dipanggil polisi kapan pun. Namun ia menegaskan, buku
itu sebenarnya sudah ditarik dari peredaran sejak 2011 lalu
Apabila terbukti menghasut anak di bawah umur bertindak asusila,
pengarang dan penerbit 'Saatnya Aku Belajar Pacaran' bisa dihukum hingga
5 tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar