Sabtu, 17 Januari 2015

Paus Fransiskus "Kebebasan Berbicara Ada Batas"



Pemimpin Vatikan, Paus Francis menyatakan ada batasan dalam kebebasan berekspresi ataupun mengemukakan pendapat, ketika seseorang menyinggung atau mengolok-olok agama orang lain.

Franciskus menyebut apa yang dilakukan oleh Charlie Hebdo adalah sesuatu yang berlebihan. Dirinya menyatakan, kebebasan berpendapat yang diagung-agungkan Charlie Hebdo tetap memliki batasan, yakni agama dan budaya.

Ia menjelaskan bahwa agama-agama harus dihormati, sehingga para penganutnya tidak merasa dihina atau diolok-olok.

"Ada sebuah batas yang jelas dalam kebebasan berekspresi ketika mereka mulai menghina sebuah agama," ucap Paus Francis, seperti dilansir Russia Today, Kamis (15/1/2015).

Paus menyebut contoh kasus kala seseorang menghina ibunya.

“Orang tidak bisa bereaksi dengan kekerasan, namun jika seseorang mengatakan hal buruk tentang ibu saya, ia bisa saja kena pukul. Ini bisa terjadi,” kata Paus.

“Banyak orang berbicara yang buruk-buruk tentang agama lain. Mereka mengolok-olok ajaran lain. Apa yang terjadi, ya, seperti yang terjadi pada si pengolok ibu saya. (Jadi) Ada batasan.”

Paus mengeluarkan pandangan ini menjawab pertanyaan wartawan dalam perjalanan menuju Filipina, hari Kamis (15/01).

"Anda tidak boleh memprovokasi. Anda tidak bisa menghina agama orang lain. Anda tidak bisa mengolok-olok agama lain. Ada batas," kata Paus.

"Kita tidak boleh menghina agama orang lain. Orang lain juga tidak boleh menghina agama kita," lanjutnya.

Pernyataan Paus Fransiskus berkaitan dengan serangan mematikan ke kantor redaksi Charlie Hebdo di Paris, pekan lalu. Serangan menewaskan 12 orang.

Paus mengatakan membunuh atas nama Tuhan adalah absurd. Agama apa pun, katanya, tidak bisa membenarkan kekerasan.

Ia menyatakan “penyimpangan agama” memicu kekerasan, seperti terjadi di Perancis. Ia turut berdoa bagi segenap korban.

Namun, pernyataannya mengisyaratkan bagaimana Paus memanaskan kembali perdebatan soal kebebasan berpendapat. Apalagi, sejumlah pemimpin Muslim menyebut Charlie Hebdo telah melanggar batas penggambaran akan Nabi Muhammad.

“Setiap orang tak hanya memiliki kebebasan, melainkan juga kewajiban untuk berbicara atas kepentingan umum,” sahut Paus. 

Bagaimanapun, “Setiap agama mempunyai martabat. Kita tidak bisa memperoloknya,” tandasnya.

Gereja Katolik juga pernah berurusan dengan Charlie Hebdo di tahun 1990-an. Saat itu, kartunis Maurice Sinet -- yang kemudian dipecat karena dituduh anti-Semit -- menggambar kartun yang menistakan Katolik. Gereja Katolik menyerang redaksi Charlie Hebdo ke pengadilan sebanyak 12 kali.

Banyak orang mengutuk serangan mematikan ke kantor Charlie Hebdo. Vatikan dan empat imam Prancis mengambil sikap berbeda. Mereka mengutuk serangan, tapi juga mendesak Charlie Hebdo untuk menghormati agama.

0 komentar:

Posting Komentar

Form Kritik & Saran

Nama

Email *

Pesan *